Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Antarprovinsi Lewat Sumut

Mistar.idKamis, 9 Juli 2026 pukul 10.32 WIB
polisi_ungkap_modus_baru_penyelundupan_sabu_antarprovinsi_lewat_sumut

Gedung Utama Polda Sumut. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikendalikan antarprovinsi. Kali ini polisi menggagalkan 25 kg sabu dari Aceh yang akan dikirim ke Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan modus para pelaku terbilang cukup unik. Para pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam sebuah speaker berukuran besar yang diletakkan di bagian bagasi mobil.

“Jika dilihat sekilas, speaker berwarna hitam itu tampak biasa saja. Ternyata dalam speaker yang sudah dimodifikasi itu ada sabu sebanyak 25 kilogram yang ditaruh di bagian belakang mobil,” ujar Andy Arisandi, Kamis (9/7/2026).

Namun upaya untuk mengelabui polisi dapat digagalkan, keduanya berhasil diungkap dan kini seluruh barang bukti telah diboyong ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Pengungkapan kasus ini, kata Andy, berlangsung pada Senin (29/6/2026) lalu. Saat itu, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan laporan dari masyarakat ada penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram dari Aceh ke Riau.

"Namun, ketika para pelaku melintas Sumut keduanya berhasil ditangkap. Kami menganalisis pelaku, mobil yang biasa digunakan, termasuk modus operandinya, sehingga berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan modus tersebut,” ujarnya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jalur Aceh-Jambi yang dikirim melalui jalur darat dan melewati wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Polisi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkotika seberat 25 kilogram tersebut awalnya dikirim dari wilayah Aceh dengan tujuan akhir Provinsi Jambi. Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, penyelundupan ini bukan pertama kali dilakukan, melainkan sudah menjadi yang kedua kalinya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN