Polda Sumut Ungkap Pantai Timur Jadi Jalur Favorit Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebut jalur pantai timur yang terdiri dari wilayah perairan Kabupaten Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai merupakan salah satu lokasi dominan yang digunakan untuk melakukan penyelundupan narkotika ke Indonesia.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan pengungkapan penyelundupan narkotika di wilayah tersebut. Bahkan, kata Andy, sepanjang tahun 2025 hingga 2026, ratusan kilogram hingga berton-ton narkotika jenis sabu yang hendak diselundupkan ke Indonesia telah dibongkar pihaknya.
Maka dari itu, lanjut Andy, pihaknya dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama polres di daerah setempat menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan yang terus dipantau.
“Ya, daerah situ sudah menjadi pantauan kita. Pantauan utama kita ke jalur tersebut. Kita juga beberapa kali melakukan pengungkapan dari jalur tersebut,” ujar Kombes Andy Arisandi, Rabu (20/5/2026).
Diakui Kombes Andy, jalur tersebut (Jalur Pantai Timur-red) memang merupakan wilayah yang kerap digunakan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba. Maka dari itu, lanjut Andy, pihaknya bekerja sama dengan Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara serta kelompok masyarakat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan bersama di wilayah tersebut.
“Makanya dari jalur itulah kami bekerja sama dengan Bea Cukai, kemudian dengan kelompok masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan Andy, biasanya para pelaku menggunakan jalur laut dengan kapal nelayan untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Saat ditanya apakah sejauh ini pihaknya menghadapi kendala dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku, perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya belum lama ini kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah tersebut.
“Pokoknya di wilayah situ menggunakan jalur laut, itu saja, jalur laut. Selama ini kan sudah kita ungkap di beberapa kasus di situ. Terbaru hari Senin kemarin kembali kita melakukan pengungkapan di wilayah itu,” ujar Kombes Andy mengakhiri.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2025 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menyita sebanyak 1,6 ton narkotika jenis sabu. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan jika dirupiahkan, sabu seberat 1,6 ton tersebut bernilai sekitar Rp2,4 triliun.
“Hanya untuk narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan di tahun 2025 sebanyak 1.579.749,69 gram (1,6 ton), sementara di tahun 2024 sebanyak 1.195.225,11 gram (1,2 ton). Sebanyak 1,6 ton ini jika dirupiahkan sebesar Rp2,4 triliun,” ujar Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat paparan refleksi akhir tahun, Senin (30/12/2025) di Polda Sumut.
Lanjut Whisnu, pada tahun 2025 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima sebanyak 6.078 kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus yang berhasil ditangani ataupun diungkap sebanyak 5.230 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 7.634 orang. Pengungkapan tahun itu, lanjut Irjen Whisnu, jauh lebih banyak dibandingkan pengungkapan yang dilakukan pihaknya pada tahun 2024.
Dikatakan Whisnu, untuk pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut), penyumbang barang bukti terbanyak berasal dari wilayah Pantai Timur yang meliputi Tanjung Balai, Batubara, dan Asahan. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER























