Penggeledahan Polri di Cafe de'CLAN Signature Menyeret Nama Jampidsus Febri Adriansyah

Kolase foto Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi. (Foto: Dokumentasi Suara.com)
Jakarta, MISTAR.ID - Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Di tengah berjalannya penyidikan, muncul dugaan bahwa Cafe de'CLAN Signature berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sementara itu, Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yakni SGD 3.130.000 pecahan SGD100, kemudian USD 889.965, serta uang tunai Rp259.159.000.
"Jika dikonversi ke rupiah, nilainya hampir mencapai Rp60 miliar," ujar Totok, Rabu (8/7/2026) malam.
Selain de'Clan Signature, polisi juga menggeledah Koin Money Changer. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan 71 item barang bukti, termasuk uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.
Tak hanya uang, penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang akan didalami untuk kepentingan penyidikan. Seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan koper dengan pengawalan personel Brimob.
Totok menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara, diantaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN. Dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, dan Penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyebut penyidikan berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan perkara PT Asabri dan/atau Asuransi Jiwasraya yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara.
Laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI.
"Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi berbeda," kata Victor.
Hingga kini, penyidik belum menjelaskan keterkaitan langsung Febri Adriansyah dengan perkara yang sedang disidik maupun status hukumnya. Polisi juga belum mengungkap alas an Cafe de'CLAN Signature yang diduga milik Febri menjadi salah satu lokasi penggeledahan. (hm25/monitorindonesia.com)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER
























