Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polri Juga Geledah Rumah di Bogor Terkait Kasus Korupsi, Sita Emas Batangan hingga Foto Keluarga

Mistar.idKamis, 9 Juli 2026 pukul 08.38 WIB
polri_juga_geledah_rumah_di_bogor_terkait_kasus_korupsi_sita_emas_batangan_hingga_foto_keluarga

Polri saat melakukan penggeledahan rumah di Bogor terkait kasus korupsi. (Foto: Istimewa/Detikcom)

news_banner

Bogor, MISTAR.ID - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, mengungkap sejumlah barang bukti baru. Selain menyita puluhan kilogram emas batangan dan uang asing, penyidik juga mengamankan dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan seluruh barang bukti tersebut akan disita untuk kepentingan penyidikan.

"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ujar Totok di Sentul, Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding rumah. Hingga sekitar pukul 02.40 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung dengan sejumlah petugas keluar masuk rumah, sementara personel bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi.

Sebelumnya, polisi mengungkap telah menemukan sekitar 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dari lokasi tersebut.

Penggeledahan di Sentul merupakan rangkaian penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan perkara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, termasuk telepon seluler, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat dengan nilai mencapai sekitar Rp60 miliar.

"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik termasuk handphone," kata Totok.

Polri menyatakan seluruh barang bukti yang telah diamankan akan didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diselidiki.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'CLAN Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatra beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. (hm25/detikcom)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN