Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dilaporkan Setubuhi Perempuan Penyandang Disabilitas Intelektual, Pria Beristri Serahkan Diri ke Polres Dairi

Mistar.idRabu, 8 Juli 2026 pukul 16.08 WIB
dilaporkan_setubuhi_perempuan_penyandang_disabilitas_intelektual_pria_beristri_serahkan_diri_ke_polres_dairi

Tersangka pelaku LS diamankan di Polres Dairi. (Foto:Syahril/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID (8/7/2026) – Pria beristri dan memiliki empat anak berinisial LS, 43 tahun, menyerahkan diri dan ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Dairi setelah dilaporkan menyetubuhi seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual.

LS diamankan polisi setelah dugaan persetubuhan tersebut dilaporkan oleh ibu kandung korban, AS, 23 tahun, ke Polres Dairi, Senin (6/7/2026).

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp dan telepon membenarkan peristiwa tersebut, Rabu (8/7/2026).

Syahril menguraikan, dugaan persetubuhan itu terjadi di rumah LS di Dusun Barisan Sinaga, Desa Lau Molgap, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Sebelumnya, LS memanggil AS melalui pesan WhatsApp agar datang ke rumahnya untuk mengambil buah alpukat.

Kemudian AS datang ke rumah LS dan menanyakan buah alpukat dimaksud. LS kemudian menyebut alpukat tersebut sudah habis terjual, sambil mengajak AS masuk ke kamar dan diduga langsung melakukan aksi bejatnya.

Usai melakukan aksinya, LS menyuruh AS pulang dan mengancam agar kejadian itu tidak diberitahukan kepada ibunya.

Setelah tiba di rumah, AS menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Sang ibu kemudian langsung membuat laporan polisi.

Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Dairi melakukan penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara. Setelah itu, petugas bergerak menangkap pelaku LS.

Terpisah, warga sekitar yang dihubungi Mistar melalui telepon, Rabu (8/7/2026), dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menceritakan bahwa LS memiliki istri dan empat anak serta aktif di organisasi kerohanian. Jarak rumah LS dengan korban sekitar 200 meter. AS diduga merupakan penyandang disabilitas intelektual dan sempat mengenyam pendidikan hingga bangku SMP.

Peristiwa itu viral di desa tersebut. Pihak pemerintah desa juga sempat memanggil LS. Setelah diketahui telah dilaporkan oleh ibu AS ke polisi, LS kemudian menyerahkan diri ke Polres Dairi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN