Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dianiaya Sekelompok Preman, Pedagang Buah di Mabar Hilir Minta Pelaku Segera Ditangkap

Mistar.idRabu, 8 Juli 2026 pukul 17.12 WIB
dianiaya_sekelompok_preman_pedagang_buah_di_mabar_hilir_minta_pelaku_segera_ditangkap_

Lokasi penganiayaan yang dialami korban. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Seorang pedagang buah kaki lima menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok pria yang diduga preman di kawasan Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Lingkungan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Korban berharap polisi segera menangkap para pelaku yang hingga kini masih bebas.

Anak korban, Raihan Pratama, 21 tahun, warga Dusun I, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, menjelaskan peristiwa itu terjadi Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, orang tuanya sedang berjualan buah cempedak di tepi jalan, berdekatan dengan lapak penjual es jagung.

Menurut Raihan, sekelompok pria datang ke lokasi dan membeli minuman di lapak sebelah. Beberapa di antaranya kemudian mengambil satu buah cempedak dari dagangan orang tuanya. Saat diberi tahu harga buah tersebut sebesar Rp20 ribu, salah seorang pria hanya melemparkan uang Rp5 ribu sebelum pergi.

Raihan mengaku sempat meminta kekurangan pembayaran. Namun, permintaannya justru berujung dugaan penganiayaan. Ia mengaku dipukul beberapa kali hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga melemparkan buah cempedak yang dijual korban ke badan jalan hingga berserakan dan rusak.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Labuhan dengan nomor laporan LP/B/698/VI/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan.

Korban berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku karena merasa keselamatan dirinya maupun keluarganya terancam apabila mereka masih berkeliaran.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Raihan, Rabu (8/7/2026).

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Noor, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN