Petani Dairi Keluhkan Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Segera Turun Cek Distribusi

Pupuk bersubsidi jenis NPK disalah satu kios pengecer di Dairi. (Foto:Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID (8/7/2026) – Sejumlah petani di Desa Lae Panginuman, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Mereka meminta pihak terkait, yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company dan Pemerintah Kabupaten Dairi, melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap kios pengecer.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga sekitar kepada Mistar melalui telepon, Rabu (8/7/2026).
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan, kondisi kesulitan petani mendapatkan pupuk bersubsidi di daerah tersebut sudah berulang kali dikonfirmasi kepada kios pengecer. Namun, alasan dari pihak kios dinilai tidak masuk akal, dengan alasan kelompok tani terkadang terlalu lama menebus pupuk sehingga pupuk dikembalikan ke pusat, tanpa menjelaskan pusat yang dimaksud.
Oleh karena itu, pihak kios dicurigai menyalurkan pupuk ke luar daerah tersebut. "Kecurigaan kami muncul dan kuat dugaan pupuk bersubsidi diperjualbelikan di luar kelompok tani dan di luar rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Maka kita berharap para pihak melakukan pemeriksaan dan evaluasi," kata warga tersebut sambil kembali meminta identitasnya tidak ditulis.
Sementara itu, Bagian Perekonomian Setda Dairi selaku Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (8/7/2026), menyampaikan data alokasi penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios pengecer berinisial UD TJ di daerah Lae Panginuman, Pangaroan, dan Lae Ambat.
Berdasarkan laporan alokasi penyaluran tahun 2025, jenis pupuk Urea sebesar 90.000 kilogram, NPK 110.000 kilogram, NPK-FK 20.500 kilogram, dan Organik 8.000 kilogram. Sementara penebusan tercatat untuk Urea sebanyak 65.000 kilogram, NPK 60.000 kilogram, NPK-FK 10.000 kilogram, dan Organik nol.
Untuk alokasi penyaluran tahun 2026, Urea sebesar 54.000 kilogram, NPK 90.000 kilogram, NPK-FK nol, dan Organik nol. Penebusan sejak Januari hingga Juni 2026 tercatat Urea sebanyak 30.000 kilogram, NPK 30.000 kilogram, NPK-FK nol, dan Organik nol.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Perikanan, Swandi Tumangger, ketika dihubungi Mistar melalui telepon, Rabu (8/7/2026), menyebutkan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi informasi tersebut terhadap seluruh kelompok tani sesuai RDKK.
"Kami akan turun ke lapangan untuk kroscek dan verval," kata Swandi sambil membenarkan alokasi pupuk bersubsidi dari kios UD TJ mencapai belasan kelompok tani.
Dalam waktu bersamaan, perwakilan PT Pupuk Indonesia Holding Company untuk Kabupaten Dairi, Ipnu dan Arika, ketika dihubungi Mistar melalui WhatsApp, menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan data distribusi penyaluran terhadap distributor berinisial KG selaku penyuplai pupuk bersubsidi dan pembina kios UD TJ tersebut. (hm27)
























