Curanmor Marak di Lapangan Merdeka Medan, Dishub Beri SP2 ke Pengelola Parkir

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Irsan Idris Nasution (foto:Medsos Dishub Medan/mistar)
Medan, MISTAR.ID (8/7/2026) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Irsan Idris Nasution, mengatakan pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) 2 kepada PT Bintang selaku pengelola parkir di Lapangan Merdeka.
“SP2 langsung kita berikan tiga hari setelah SP1 diberikan kepada pengelola. Teguran keras kita lakukan karena kembali hilangnya sepeda motor masyarakat yang terparkir di lokasi,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (8/7/2026).
Irsan menegaskan, jika kejadian serupa kembali terulang, pihaknya akan memberikan SP3 dan secara otomatis mengambil alih pengelolaan parkir di Lapangan Merdeka.
“Jika memang tidak bisa dibenahi oleh pengelola, akan kita ambil alih seperti yang di Jalan Timur, persisnya di depan RS Murni Teguh. Ini masih terus kita pantau. Bahkan juru parkir (jukir) yang lama sudah dipecat semua, sekarang sudah baru semua,” tegasnya.
Disinggung terkait tanggung jawab terhadap korban, Irsan mengaku pihaknya turut melakukan pendampingan saat korban membuat Laporan Polisi (LP) serta meminta pengelola memberikan santunan.
“Santunannya sudah diberikan kepada korban dari pengelola, untuk jumlahnya saya kurang tahu. Yang jelas, itu bentuk tanggung jawab maupun kepedulian kepada korban,” sebutnya.
Untuk lebih menjamin keamanan, Irsan mengimbau masyarakat agar menerapkan kunci ganda saat memarkirkan sepeda motornya di Lapangan Merdeka.
“Imbauan ini juga sudah kita sebar di sekitar Lapangan Merdeka. Kami harap masyarakat bisa mematuhinya. Tidak usah pedulikan jika ada yang menyuruh tidak mengunci stang saat parkir, tidak benar aturan itu,” ujarnya.
Menyikapi seringnya terjadi aksi curanmor di lokasi tersebut, Irsan meyakini memang ada sindikat yang beraksi di Lapangan Merdeka.
“Makanya jukir yang lama dipecat semua. Petugas kita maupun Tim Cakrawala juga aktif melakukan pengawasan guna mengantisipasi terjadinya curanmor sekaligus memastikan para jukir benar-benar mengutip retribusi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (hm27)
























