Kasus Pembunuhan di Siantar Timur, Ini Keterangan Polisi

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area terkait dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/7/2026).
Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J. Manalu, mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
"Personel di lapangan langsung melakukan olah TKP. Jenazah korban juga telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat di Siantar," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Diduga yang bersangkutan (pelaku) mengalami gangguan kejiwaan," ujar IPTU Edy.
Untuk kepentingan penyelidikan, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Timur. Polisi masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap motif dan memastikan kronologi peristiwa tersebut.
"Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Siantar Timur, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pria 37 Tahun Diamankan Saat Konsumsi Sabu di Rumah Kosong






















