Dugaan Pelecehan Anak oleh Oknum TNI di Sibolga, Kapenrem 023/KS: Saya Belum Monitor

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID - Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 023/Kawal Samudera, Kapten Johan Silalahi mengaku belum memonitor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berusia 5 tahun yang menyeret oknum prajurit TNI AD, Sertu MM.
Sertu MM sebelumnya dilaporkan istrinya sendiri, SMS, ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/2 Sibolga. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/05/VIII/2026.
"Aduh, aku malah gak monitor ini. Udah 1 bulan saya berobat di Medan," kata Johan saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp, Jumat (14/8/2026) sore.
Johan meminta agar perkembangan penanganan kasus tersebut ditunggu karena dirinya belum mengetahui lebih jauh mengenai perkara itu.
"Tunggu dengar ajalah dulu perkembangan. Karena saya juga gak monitor," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, SMS melaporkan suaminya, Sertu MM, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuan mereka yang masih berusia 5 tahun.
Menurut pengakuan SMS kepada sejumlah wartawan, dugaan perbuatan tersebut telah terjadi dua kali. Kejadian pertama disebut berlangsung ketika keluarga itu masih tinggal di Kota Binjai pada Januari 2026.
SMS mengaku saat itu tidak berani melapor karena takut setelah diduga mendapat ancaman akan diceraikan dan dibunuh oleh suaminya.
Dugaan kejadian kedua disebut berlangsung saat mereka berada di kamar barak militer di Kota Sibolga, Kamis (6/8/2026).
"Waktu itu saya tidak berani melihat, membalikkan muka, karena takut ancamannya. Karena saya ditendang, dipukuli saat itu," ungkap SMS.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Denpom I/2 Sibolga. (*)
























