Bangunan Koperasi Merah Putih di Pantai Labu Dikhawatirkan Jadi Tempat Maksiat

Gedung Koperasi Merah Putih yang bersebelahan dengan lokasi pemakaman Tionghoa di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (30/9/2026) - Bangunan Koperasi Merah Putih yang berada di sebelah pemakaman warga Tionghoa di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dikhawatirkan warga berpotensi disalahgunakan sebagai tempat maksiat.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah warga melihat pintu utama bangunan yang berada di samping pemakaman dalam kondisi terbuka siang dan malam. Begitu juga dengan pintu ruangan yang diduga akan digunakan sebagai kantor koperasi.
Selain itu, kabel listrik di bangunan tersebut terlihat terjuntai di dinding dekat pintu masuk. Pintu lipat aluminium yang menutup ruang kaca juga terlihat terbuka dan tidak tertutup rapat. Warga menyebut kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama.
"Pintunya terus terbuka sehingga siapa pun bisa masuk ke gedung tersebut. Pintu lipatnya juga tidak tertutup rapat," kata Ridwan, warga setempat, Rabu (30/9/2026).
Menurut Ridwan, pembangunan gedung tersebut sudah lama selesai, tetapi hingga kini belum juga beroperasi.
"Lokasinya bersebelahan dengan pemakaman Tionghoa dan dikelilingi persawahan," tambah Ahmad, warga lainnya.
Warga khawatir jika bangunan tersebut tidak segera digunakan, kondisinya akan cepat rusak dan berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak semestinya.
"Karena pintunya terus terbuka dan siapa pun bebas masuk ke dalamnya," tutur Wak Yung, begitu warga setempat memanggilnya.








































