Wednesday, September 30, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Ombudsman Ungkap 5 Temuan di Lapas Cibinong, Ada Dugaan Pungli dan Hunian Mewah

Mistar.idRabu, 30 September 2026 pukul 10.34 WIB
ombudsman_ungkap_5_temuan_di_lapas_cibinong_ada_dugaan_pungli_dan_hunian_mewah

RDP Komisi II DPR dan Ombudsman membahas pelayanan publik serta temuan di Lapas Cibinong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Ombudsman RI membeberkan sejumlah temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9).

Rapat digelar setelah muncul sorotan terhadap keberadaan sejumlah fasilitas yang dinilai mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Komisi II DPR sebagai mitra Ombudsman meminta penjelasan langsung mengenai hasil pengawasan lembaga tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut bertujuan memperoleh laporan faktual dan objektif dari Ombudsman mengenai hasil pengawasan di Lapas Cibinong.

"Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman mengundang para pimpinan dan seluruh jajaran Ombudsman RI pada kesempatan hari ini untuk kita mendengarkan laporan, yang bersifat faktual dan obyektif terkait dengan proses pengawasan Ombudsman RI yang lokusnya berada di Lapas Cibinong," kata Rifqinizamy saat membuka rapat.

Berikut sejumlah temuan yang disampaikan Ombudsman:

1. Dugaan Jimmy Masrin Menempati Hunian Mewah

Ombudsman menduga terpidana Jimmy Masrin menempati salah satu bangunan dengan fasilitas yang disebut mewah di area Lapas Cibinong.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawari Rasahan mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan informasi yang diperoleh tim saat melakukan sidak pada 23 September 2026.

Tim Ombudsman juga menemukan foto Jimmy Masrin yang terpajang di salah satu bangunan tersebut.

"Kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan, ya, dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," kata Syafrida.

Meski demikian, Ombudsman meminta informasi mengenai siapa yang menempati bangunan tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Jimmy Masrin diketahui merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan mantan Komisaris Utama PT Petro Energy. Ia merupakan terpidana dalam perkara dugaan pemberian kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

2. Ombudsman Temukan CCTV di Salah Satu Hunian

Temuan lainnya berkaitan dengan keberadaan kamera pengawas atau CCTV.

Syafrida mengatakan tim Ombudsman menemukan CCTV di salah satu bangunan yang mereka periksa. Namun, Ombudsman belum mengetahui apakah perangkat tersebut dalam kondisi aktif atau berfungsi.

"Kalau di waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui," ujar Syafrida.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menyatakan tidak terdapat CCTV di area rumah dinas.

Dalam rapat Komisi XIII DPR sehari sebelumnya, Wisnu mengatakan CCTV hanya dipasang di blok-blok lapas dan tidak berada di area rumah dinas.

Perbedaan keterangan tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan mengenai fasilitas di Lapas Cibinong.

3. Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Minggu

Ombudsman juga mengungkap dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di Lapas Cibinong.

Menurut Syafrida, tim mendapatkan informasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu setiap minggu pada salah satu blok di lapas.

Informasi tersebut diperoleh ketika tim Ombudsman mewawancarai keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan pada saat sidak.

"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas," ujar Syafrida.

Ombudsman juga menemukan dugaan praktik pungutan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, Ombudsman menyebut terdapat dugaan pungutan sebesar Rp250 juta bagi warga binaan yang ingin menggunakan telepon seluler di dalam rutan. Selain itu, terdapat dugaan pungutan Rp500 ribu untuk perpindahan kamar.

Temuan tersebut merupakan hasil sidak Ombudsman di Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

4. Ditemukan Kartu Rumah Sakit atas Nama Hansen Setiawan

Dalam sidak di Lapas Cibinong, Ombudsman juga menemukan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan.

Syafrida mengatakan nama tersebut diketahui merupakan Direktur Utama PT Sentra Usahatama yang telah menjadi terpidana dalam perkara importasi gula.

"Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas 2A Cibinong," kata Syafrida.

Temuan tersebut disampaikan Ombudsman kepada Komisi II DPR sebagai bagian dari hasil pengawasan terhadap kondisi pelayanan dan tata kelola di Lapas Cibinong.

5. Ombudsman Sebelumnya Tak Hadir Rapat Komisi XIII

Sebelum memberikan penjelasan kepada Komisi II, Ombudsman tidak menghadiri rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9).

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII menghadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi serta Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.

Syafrida menjelaskan Ombudsman tidak hadir karena hingga pukul 10.00 WIB pada hari rapat, pihaknya belum menerima undangan resmi.

Ombudsman kemudian menyatakan siap menyampaikan hasil sidak Lapas Cibinong kepada DPR RI, termasuk kepada komisi yang menjadi mitranya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengirim surat kepada Komisi II untuk meminta kehadiran Ombudsman dalam rapat.

Menurut Willy, Komisi XIII membutuhkan hasil investigasi Ombudsman mengenai kondisi Lapas Cibinong. Namun, surat tersebut belum mendapatkan respons dari Komisi II.

Dengan adanya rapat bersama Komisi II, Ombudsman akhirnya menyampaikan sejumlah hasil pengawasannya secara langsung kepada DPR. Temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi lembaga terkait untuk menindaklanjuti persoalan tata kelola dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN