Dugaan Pelecehan Anak Kandung, Oknum TNI Dilapor Istri ke Denpom Sibolga

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Sibolga, MISTAR.ID - Seorang perempuan berinisial SMS melaporkan suaminya yang merupakan oknum TNI AD ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/2 Sibolga. Laporan teregister nomor STTLP/05/VIII/2026.
SMS melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan suaminya, Sertu MM terhadap anak perempuan mereka yang berusia 5 tahun. Diceritakannya, peristiwa memilukan ini sudah terjadi dua kali.
"Pertama kali dia (terlapor) melakukan itu, ketika kami tinggal di Kota Binjai pada Januari 2026," ujar SMS kepada sejumlah wartawan beberapa hari lalu.
Namun, kata SMS, saat itu dirinya tidak berani melaporkannya karena takut dan diduga mendapat ancaman akan diceraikan dan dibunuh oleh sang suami. Mirisnya, kejadian kedua terjadi saat mereka bertiga berada di Kamar Barak Militer Kota Sibolga, Kamis (6/8/2026).
"Waktu itu saya tidak berani melihat, membalikkan muka, karena takut ancamannya. Karena saya ditendang, dipukuli saat itu," ucapnya dengan nada sedih dicampur rasa takut.
SMS juga mengungkapkan, ia telah membawa putrinya (korban) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan untuk melakukan visum, Kamis (6/8/2026) malam. "Saya sudah bawa anak saya periksa ke Forensik RSUD Pandan," kata SMS.
SMS mengatakan dirinya juga telah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sibolga untuk meminta pendampingan, Jumat (7/8/2026) lalu.
Sementara itu, salah seorang penyidik Denpom I/2 Sibolga dikonfirmasi wartawan Kamis (13/8/2026), mengatakan pengaduan ini masih diproses.
"Gak tahu lah, aku gak bisa kasih statement. Ini masih sesuai proses, memanggil saksi-saksinya. Ini besok dokter diperiksa. Nanti kalau salah ngomong susah, kan ada komandannya," ucapnya.
























