Saturday, June 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Warga Tebing Tinggi Diamankan Polisi Bersama 18,47 Gram Sabu

Mistar.idSabtu, 20 Juni 2026 12.10
AN
KN
dua_warga_tebing_tinggi_diamankan_polisi_bersama_1847_gram_sabu

DI dan RS bersama barang bukti sabu seberat 18,47 gram yang diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi saat pengungkapan kasus di sebuah ruko kawasan Harapan Indah. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polisi mengamankan dua orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kawasan Harapan Indah, Jalan Koperasi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (13/6/2026).

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial DI, 42 tahun, warga Jalan Pala, Kota Tebing Tinggi, dan RS, 32 tahun, seorang perempuan warga Jalan Meranti. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 18,47 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah ruko di kawasan Harapan Indah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 18,47 gram,” ujar Jimmy, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, DI diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Saat diinterogasi, DI mengakui sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

“DI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Selain sabu, petugas turut menyita dua unit timbangan digital, tiga pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam, satu plastik klip kosong, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

Sementara itu, RS turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan karena berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

“Kedua orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” pungkas Jimmy. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN