Dua Terduga Pencuri Anak Lembu Diamankan Warga di Simalungun

Dua pencuri beserta barang bukti saat diamankan kepolisian usai ketahuan mencuri lembu di Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun.(foto: Istimewa/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Aksi pencurian ternak di wilayah Kabupaten Simalungun kembali terjadi. Dua pria yang diduga mencuri seekor anak lembu milik warga berhasil diamankan masyarakat setelah mobil yang mereka gunakan menabrak sepeda motor di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Selasa (12/5/2026).
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, mengatakan kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Surono, seorang petani warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, wiraswasta yang berdomisili di Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Sementara korban diketahui bernama Jumian, seorang karyawan BUMN yang merupakan warga Huta III Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas.
Peristiwa itu bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat saksi bernama Supriadi sedang menggembalakan ternak di areal perkebunan PTPN IV Unit Laras, Huta II Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas.
Di lokasi, saksi melihat sebuah mobil sedan hitam bernomor polisi BK 1271 XO terparkir mencurigakan dengan posisi menghadap ke arah Serbelawan.
“Dari dalam mobil turun dua orang laki-laki, kemudian menangkap seekor anak lembu milik warga dan memasukkannya ke dalam kendaraan melalui pintu belakang sebelah kiri,” ujar AKP Gunawan menjelaskan kronologi kejadian.
Menyadari adanya dugaan pencurian, Supriadi segera menghubungi saksi lain, Surianto, untuk melaporkan kejadian tersebut. Tanpa menunggu lama, ia langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor sambil terus memantau arah pelarian pelaku.
Pengejaran berlangsung hingga ke perbatasan wilayah Silinduk dan Gunung Maligas. Saat kembali melihat kendaraan pelaku, Supriadi berteriak “maling” untuk menarik perhatian warga sekitar. Namun, kedua pelaku tetap melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Pelarian mereka akhirnya terhenti di Simpang Pasar Baru Sigagak, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, setelah mobil yang dikendarai menabrak sepeda motor Yamaha Vixion BK 5905 TAY.
Begitu kendaraan berhenti, warga di sekitar lokasi langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Pos Polisi Purba Sari, Polsek Dolok Batu Nanggar. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil sedan yang digunakan pelaku serta seekor anak lembu milik korban.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Simalungun,” kata AKP Gunawan.
Kasus ini menambah daftar tindak pidana pencurian ternak yang menjadi perhatian masyarakat pedesaan di Simalungun. Kepolisian mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan perkebunan dan lahan penggembalaan ternak.
PREVIOUS ARTICLE
Kasus Pembunuhan Bukit Tujuh di Labusel Direkonstruksi 12 Adegan























