Wednesday, June 24, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Sepeda Motor, Remaja Ditangkap Polsek Medan Area

Mistar.idJumat, 8 Mei 2026 pukul 13.58 WIB
curi_sepeda_motor_remaja_ditangkap_polsek_medan_area

Tersangka saat diamankan di Polsek Medan Area. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang remaja berusia 17 tahun, berinsiial DL, ditangkap personel unit Reskrim Polsek Medan Area. Pasalnya, ia diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Megawati, Pasar Merah Timur, Medan Area, tepatnya di salah satu rental play station (PS), Rabu (22/4/2026).

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menerangkan, aksi itu diketahui pemilik sepeda motor, Winda Krisniat Zandrato, usai bermain PS. Saat melihat ke parkiran, sepeda motor Honda Beat pelat nomor BK 2168 AGZ miliknya telah raib.

"Sebelumnya korban bermain PS bersama temannya selama dua jam. Saat pulang sepeda motor telah hilang dan membuat laporan ke polsek," kata Yaqin, Jumat (8/5/2026).

Menerima laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman cctv, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Hasilnya, DL berhasil ditangkap di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan, Jumat (1/5/2026) malam.

"Hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama dua temannya. Saat ini kedua temannya masih kita buru," tuturnya.

Selain itu, DL juga mengaku bukan kali pertama melakukan curanmor. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Ambai, Medan Tembung.

"Pengakuannya sepeda motor itu dijual ke kawasan Marendal seharga Rp2,1 juta. Ia mendapat bagian Rp1 juta dan sisa uangnya Rp18 ribu juga turut kita amankan," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN