Polisi Tangkap Sopir Truk dan KBT yang Tabrak TNI di Pematangsiantar

Truk dan mobil KBT diamankan di Satlantas Polres Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satlantas Polres Pematangsiantar menangkap dua sopir truk yang diduga telah menabrak seorang prajurit TNI AD berinisial MHA di kawasan Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba. Keduanya ditangkap dari kedua lokasi berbeda.
Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda Syah Edi Suranta Purba, mengatakan dua sopir yang terlibat adalah Indomer Pasaribu, 53 tahun, berhasil diamankan oleh petugas di Kota Medan.
Kemudian, sopir Mobil KBT (Karya Bintang Tapanuli) yang diamankan bernama Riston Manurung, 56 tahun, diringkus di daerah Tarutung, Tapanuli Utara.
"Kami berhasil menangkap sopir mobil yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang prajurit TNI AD berinisial MHA. Saat ini keduanya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Syah Edi Suranta Purba kepada Mistar, Jumat (8/5/2026).
Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami peran masing-masing pengemudi dalam insiden kecelakaan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, korban diduga terlebih dahulu bersenggolan dengan mobil KBT sebelum akhirnya terjatuh dan terlindas oleh truk yang dikemudikan Indomer Pasaribu.
"Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam untuk merangkai kronologi pasti di lapangan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang prajurit TNI AD berinisial MHA alami kecelakaan di Jalan Medan, tepatnya di persimpangan Lampu Merah Rambung Merah, Kota Pematangsiantar, Kamis (7/5/2026) pagi sekitar pukul 08.20 WIB.
Korban merupakan warga Jalan Asrama TNI AD Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi BK 2364 AHR. (Abdi)
PREVIOUS ARTICLE
Curi Sepeda Motor, Remaja Ditangkap Polsek Medan AreaBERITA TERPOPULER























