Terungkap Pemilik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Whisky hingga Simulator Golf

Salah satu bangunan dengan fasitas mewah yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Pemilik sejumlah fasilitas yang ditemukan dalam bangunan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mulai terungkap. Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan Lapas Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak. Temuan tersebut antara lain televisi, sofa, springbed, kulkas, perabotan rumah tangga, hingga sejumlah botol minuman beralkohol.
Dalam rapat tersebut, Mashudi mengungkapkan bahwa sejumlah barang yang ditemukan merupakan milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib,” ujar Mashudi dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dugaan Jalur Tikus Tak Ditemukan
Selain fasilitas mewah, keberadaan jalur khusus atau yang disebut sebagai “jalur tikus” juga menjadi sorotan setelah sidak Ombudsman.
Mashudi menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi tersebut. Dari pengecekan itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan tidak menemukan jalur tikus sebagaimana dugaan sebelumnya.
“Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” katanya.
Temuan Simulator Golf Dijelaskan
Temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan perangkat yang disebut menyerupai simulator golf.
Mashudi menjelaskan, area tersebut sebenarnya sedang dipersiapkan untuk difungsikan sebagai ruang loker. Pemeriksaan terhadap lokasi dilakukan setelah Ombudsman menemukan fasilitas tersebut ketika melakukan sidak.
“Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan yang sedang dipersiapkan menjadi loker,” ujar Mashudi.
Ada 13 Rumah Dinas Belum Tercatat
Persoalan aset di kawasan Lapas Cibinong juga menjadi bagian dari pemeriksaan. Dari total 16 unit rumah dinas yang berada di kawasan tersebut, sebanyak 13 unit disebut belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Menurut Mashudi, status 13 bangunan tersebut masih dalam proses pendalaman, termasuk menyangkut administrasi, status aset, dan pemanfaatannya.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” jelasnya.
Foto Jimmy Masrin Berasal dari Hasil Razia
Temuan lain yang menjadi sorotan adalah foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan dalam salah satu bangunan di kawasan Lapas Cibinong.
Mashudi menyebut foto tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki atau menempati bangunan tersebut. Menurut dia, bingkai foto itu merupakan barang yang sebelumnya diamankan petugas dalam kegiatan razia keamanan internal lapas.
“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan,” ungkap Mashudi.
Bangunan Mirip Kontainer Disebut Kantor Penggemukan Sapi
Mengenai bangunan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang tampak menyerupai bangunan kontainer atau penginapan, Mashudi memberikan penjelasan berbeda.
Bangunan tersebut, kata dia, merupakan kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi. Pembangunannya disebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
“Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026,” katanya.
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Kelima pejabat itu terdiri dari kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (Kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (Kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan tersebut dilakukan selama proses pemeriksaan terhadap temuan Ombudsman berlangsung. Pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pengelolaan fasilitas, aset, serta aktivitas di sejumlah bangunan yang berada di kawasan Lapas Cibinong.









































