Monday, September 28, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Ombudsman Tak Hadir di RDP Lapas Cibinong, DPR Tetap Bongkar Dugaan Hunian Mewah

Mistar.idSenin, 28 September 2026 pukul 12.48 WIB
ombudsman_tak_hadir_di_rdp_lapas_cibinong_dpr_tetap_bongkar_dugaan_hunian_mewah

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. (Foto: Tangkapan layar web willyaditya.com)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Ombudsman RI tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/9/2026).

Rapat akhirnya tetap dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), sebagai mitra kerja Komisi XIII DPR.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengundang Ombudsman untuk memberikan keterangan mengenai hasil investigasi terkait kondisi Lapas Cibinong.

Namun, karena Ombudsman merupakan mitra kerja Komisi II DPR, Komisi XIII terlebih dahulu berkoordinasi dengan Komisi II untuk menghadirkan lembaga tersebut.

“Awalnya kita juga mengundang Ombudsman. Secara agenda rapat, Komisi XIII ingin mendapatkan hasil investigasi Ombudsman RI ke Lapas Cibinong. Tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman,” kata Willy saat memimpin rapat.

DPR Putuskan Rapat Tetap Berjalan

Ketidakhadiran Ombudsman sempat diprotes sejumlah anggota Komisi XIII DPR.

Setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, Willy kemudian meminta persetujuan anggota untuk melanjutkan rapat tanpa kehadiran Ombudsman.

Rapat akhirnya diteruskan dengan menghadirkan Dirjen PAS Mashudi dan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.

“Sekarang karena Ombudsman tidak bisa datang, maka kemudian kita langsung ke mitra kita, Dirjen PAS, untuk memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan terakhir yang dilakukan oleh Ombudsman,” ujar Willy.

Sebelumnya Ombudsman Siap Hadir

Sebelum RDP berlangsung, Ombudsman RI menyatakan kesiapannya memenuhi undangan DPR.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin pada Jumat (25/9/2026) mengatakan pihaknya siap datang ke Kompleks Parlemen untuk memberikan penjelasan mengenai temuan di Lapas Cibinong.

Ombudsman juga disebut akan membawa bukti berupa foto dan video yang diperoleh saat inspeksi mendadak atau sidak pada Rabu (23/9/2026).

“Semua foto dan video jika dibutuhkan,” ujar Fikri.

Ombudsman Klaim Punya Bukti Temuan Hunian Mewah

Fikri sebelumnya juga menanggapi kondisi bangunan di Lapas Cibinong yang terlihat berbeda saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan sidak pada Jumat (25/9/2026).

Saat sidak Ombudsman, bangunan yang disebut sebagai hunian dengan fasilitas khusus tersebut dilaporkan memiliki sejumlah perlengkapan. Namun, ketika dilakukan sidak berikutnya, kondisi bangunan disebut terlihat lebih kosong.

Fikri mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan perubahan kondisi tersebut karena Ombudsman memiliki dokumentasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

Menurut Fikri, foto dan video tersebut akan menjadi bahan yang dapat dipaparkan dalam forum DPR.

“Bagi kami data ini berupa foto dan video nanti kita paparkan di DPR,” kata Fikri.

Ia juga menyebut Ombudsman menilai bukti tersebut cukup untuk mendukung dugaan adanya tindakan diskriminatif dan maladministrasi di Lapas Cibinong.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan mengenai sejumlah tipe kamar dalam kawasan yang disebut sebagai kluster mewah di Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Selain fasilitas kamar, Ombudsman juga menemukan area parkir yang disebut digunakan untuk kendaraan mewah.

Ombudsman turut menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan lapas tersebut.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian DPR dan mendorong Komisi XIII menggelar RDP untuk meminta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dengan tidak hadirnya Ombudsman dalam RDP kali ini, Komisi XIII memilih tetap melanjutkan agenda dengan meminta keterangan dari Ditjen PAS dan pihak Lapas Cibinong mengenai perkembangan persoalan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN