Monday, September 28, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Guntur Romli Sindir Jokowi Pamer KTA PSI: Harusnya Tunjukkan Ijazah

Mistar.idSenin, 28 September 2026 pukul 10.46 WIB
guntur_romli_sindir_jokowi_pamer_kta_psi_harusnya_tunjukkan_ijazah

Jokowi saat menunjukkan KTA PSI (Foto: Detik)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyindir keputusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang baru memamerkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Guntur menilai Jokowi seharusnya menunjukkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi bahan perdebatan publik, bukan hanya memperlihatkan KTA PSI.

Sindiran tersebut disampaikan Guntur setelah Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025. Jokowi menunjukkan KTA tersebut saat menghadiri Rakorda PSI di Bandung, Sabtu (26/9/2026).

“KTA PSI itu apa ya? Partai Sengketa Ijazah?” kata Guntur kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).

Guntur Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM

Guntur kemudian mengaitkan langkah Jokowi memamerkan KTA PSI dengan polemik mengenai ijazahnya.

Ia meminta Jokowi menunjukkan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) yang selama ini menjadi objek perdebatan dan gugatan dari sejumlah pihak.

“Diminta nunjukin ijazah agar tidak makin gaduh, kok malah nunjukin KTA. Baik Jokowi diminta nunjukin ijazah S1 UGM-nya dan Gibran nunjukin ijazah SMA-nya,” ujar Guntur.

Pernyataan Guntur tersebut merupakan sikap politiknya terhadap polemik dokumen pendidikan Jokowi dan Gibran, bukan putusan yang menyatakan dokumen pendidikan keduanya tidak sah.

Gibran Juga Disinggung

Selain Jokowi, Guntur turut meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan dokumen pendidikan tingkat SMA yang menjadi bagian dari perkara yang kini diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK).

MK pada September 2026 memang tengah memeriksa permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang antara lain mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan. Perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Dalam perkara tersebut, para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait dokumen yang digunakan untuk memenuhi syarat pendidikan minimal bagi calon wakil presiden. Namun, dalil tersebut masih menjadi bagian dari proses persidangan dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum yang telah diputus benar oleh MK.

Jokowi Ungkap Alasan Baru Pamer KTA PSI

Jokowi sebelumnya mengatakan dirinya telah menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025. Ia mengaku baru menunjukkan KTA tersebut karena menilai momentum yang tepat baru datang saat dirinya bertemu kader PSI di Bandung dan Kabupaten Bekasi.

“Banyak yang bertanya kok baru ditunjukkan sekarang, ya kan suka-suka saya dong, kan ini kartu milik saya,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, keputusan memperlihatkan KTA tersebut berkaitan dengan momentum politik.

“Politik ini kan momentum, momentumnya pas kan ya saya tunjukkan sekarang,” katanya.

Jokowi bahkan bergurau kepada kader yang tidak menyetujui keanggotaannya di PSI. Ia mengatakan akan memberikan sepeda kepada kader yang berani maju menyatakan ketidaksetujuannya.

“Siapa setuju saya memiliki kartu ini? Ada yang tidak setuju, maju, saya beri sepeda,” ujar Jokowi yang disambut tawa kader.

Dari PDIP ke PSI

Jokowi sebelumnya dikenal sebagai kader PDIP dan menggunakan kendaraan politik partai tersebut dalam sejumlah kontestasi, mulai dari Pilkada Solo, Pilkada DKI Jakarta, hingga dua kali Pemilihan Presiden.

Hubungan Jokowi dan PDIP kemudian memburuk menjelang Pilpres 2024. Saat itu, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Pasangan Prabowo-Gibran kemudian memenangkan Pilpres 2024.

Sementara itu, status hubungan politik Jokowi dengan PDIP dan keanggotaannya di PSI menjadi bagian dari perkembangan politik nasional setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden.

PSI sendiri saat ini dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, sebagai ketua umum.

Polemik Ijazah Masih Berproses

Perlu dibedakan antara pernyataan politik mengenai ijazah dan proses hukum yang sedang berlangsung. MK saat ini memang memeriksa perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan Pilpres 2024. Para pemohon telah menyampaikan dalil mereka, sementara KPU dan pihak terkait juga memberikan jawaban dalam persidangan.

Dengan demikian, polemik mengenai dokumen pendidikan tersebut masih berada dalam ranah proses hukum. Adapun pernyataan Guntur Romli mengenai Jokowi merupakan kritik politik yang disampaikan setelah Jokowi memamerkan KTA PSI.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN