Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Pantai Cermin Sergai Ditangkap

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 pukul 23.33 WIB
dua_pria_diduga_pengedar_sabu_di_pantai_cermin_sergai_ditangkap

Kedua pelaku diduga pengedar sabu diamankan di Mapolres Sergai. (Foto: Dok Humas/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Dua pria diduga pengedar sabu berinisial RH alias R, 26 tahun, dan RD alias D, 36 tahun, ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Selasa (3/3/2026) pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,21 gram.

"Jadi penangkapan terhadap kedua terduga pengedar sabu ini setelah personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat kalau di Dusun ll, Desa Pantai Cermin Kiri marak peredaran sabu," ucap Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, Rabu (4/3/2026).

Di lokasi penangkapan, polisi yang menyamar sebagai pembeli diajak ke belakang sebuah rumah. Di sana, petugas membeli sabu ke pelaku inisial RD.

Kemudian, polisi meminta tambah. RD menyuruh pria lain berinisial R mengambil sabu lainnya.

"Setelah R datang, polisi yang menyamar langsung mengamankan dua pelaku, beserta barang bukti. Satu orang lagi berhasil lolos. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN