Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Pantai Cermin Sergai Ditangkap

Kedua pelaku diduga pengedar sabu diamankan di Mapolres Sergai. (Foto: Dok Humas/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Dua pria diduga pengedar sabu berinisial RH alias R, 26 tahun, dan RD alias D, 36 tahun, ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Selasa (3/3/2026) pukul 17.00 WIB.
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,21 gram.
"Jadi penangkapan terhadap kedua terduga pengedar sabu ini setelah personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat kalau di Dusun ll, Desa Pantai Cermin Kiri marak peredaran sabu," ucap Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, Rabu (4/3/2026).
Di lokasi penangkapan, polisi yang menyamar sebagai pembeli diajak ke belakang sebuah rumah. Di sana, petugas membeli sabu ke pelaku inisial RD.
Kemudian, polisi meminta tambah. RD menyuruh pria lain berinisial R mengambil sabu lainnya.
"Setelah R datang, polisi yang menyamar langsung mengamankan dua pelaku, beserta barang bukti. Satu orang lagi berhasil lolos. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (hm20)























