Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Insiden Suara Petasan di Vihara Thai Seng Hut Co Berakhir Damai

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 23.46
EH
BD
insiden_suara_petasan_di_vihara_thai_seng_hut_co_berakhir_damai

Pengurus Vihara dan warga saat mediasi guna bermusyawarah demi menjaga toleransi antar umat beragama di Kecamatan Binjai Barat. (Foto: Bayu/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Proses mediasi terkait insiden suara petasan di Vihara Thai Seng Hut Co akhirnya ditandai kesepakatan damai bersama warga Lingkungan III Bandar Senembah dan pihak vihara, Rabu (4/3/2026) siang.

Mediasi yang difasilitasi unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Binjai Barat tersebut digelar di Aula Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.

Dalam berita acara disebutkan bahwa telah dilakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi.

Seluruh peserta rapat menyepakati sejumlah poin keputusan sebagai hasil musyawarah bersama.

Salah satu poin penting adalah komitmen kedua belah pihak untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Pihak vihara Hadyanto, juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bila akan menggelar perayaan, yang akan dilaksanakan 3 kali dalam setahun, yakni satu perayaan Imlek dan dua perayaan ulang tahun dewa.

“Setiap perayaan besar memang kami selalu berkoordinasi dan meminta izin ke pihak berwajib," kata Hadyanto, dan juga meminta izin kepada warga setempat yang tinggal di dekat Vihara.

Dalam kesempatan itu, Hadyanto juga memperlihatkan daftar tandatangan ratusan warga yang berasal dari Lingkungan III dan IV yang mendukung terhadap perayaan perayaan Imlek, penyalaan kembang api dan petasan di lingkungan Vihara pada perayaan Imlek beberapa hari lalu.

Empat diantaranya adalah, Amin dan Suryani warga Jalan Rambutan, Lingkungan IV dan Giyem dan Ramli warga Jalan Kelengkeng, Lingkungan III.

Sementara itu, Camat Binjai Barat, Romi, mengatakan kesepakatan wujud komitmen bersama antara pihak vihara dan warga Lingkungan III untuk saling menghormati kegiatan yang dilaksanakan sesuai aturan, guna menjaga kerukunan umat beragama serta merawat toleransi yang telah terjalin dengan baik di Kota Binjai.

“Kami sudah mendengar seluruh masukan dari lintas sektoral Muspika dan dinas terkait. Agar kita tetap harus saling menghormati dan merawat toleransi umat beragama di kota Binjai,” ujarnya.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh perwakilan warga, pengurus vihara, unsur Forkopimcam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan Kementerian Agama. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN