Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Sekolah di Toba Terapkan Larangan Gadget, Siswa Diperbolehkan Membawa Ponsel dengan Syarat

Mistar.idRabu, 22 Juli 2026 pukul 05.30 WIB
sekolah_di_toba_terapkan_larangan_gadget_siswa_diperbolehkan_membawa_ponsel_dengan_syarat

Siswa SMP Negeri 1 Laguboti sedang istirahat. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID – Sejumlah sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Toba mulai menjalankan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang larangan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Bahkan, ada sekolah yang melarang siswa membawa gadget ke sekolah. Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya dapat diterapkan karena berkaitan dengan kebutuhan komunikasi siswa dengan orang tua.

Salah seorang siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Fulgentius, berpandangan kebijakan tersebut sangat baik sehingga para siswa dapat lebih fokus belajar. Menurutnya, larangan membawa gadget dapat mengurangi waktu siswa menggunakan media sosial.

"Jika dibenarkan memegang gadget, tentu saat jam istirahat banyak di antara kami yang menggunakan media sosial dan bisa jadi melihat konten yang tidak pantas. Jadi sangat tepat gadget kami disimpan oleh guru. Terbukti saat istirahat seperti sekarang tidak satu pun di antara kami memegang gadget," katanya, Selasa (21/7/2026).

Kendati demikian, menurut Fulgentius, gadget tetap penting sebagai alat komunikasi dengan orang tua atau keluarga. Ia pun mengapresiasi kebijakan sekolah yang masih mengizinkan siswa membawa gadget dengan syarat hanya digunakan untuk berkomunikasi dengan orang tua apabila ada keperluan mendesak.

Sementara itu, SMP Negeri 1 Laguboti masih memperbolehkan siswanya membawa gadget ke sekolah, tetapi hanya sebagai alat komunikasi dengan orang tua.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, Pahala Hutapea, mengatakan sekolah yang dipimpinnya masih mengizinkan siswa membawa gadget karena sebagian besar digunakan untuk berkomunikasi dengan orang tua.

Menurut Pahala, kebijakan tersebut diambil karena banyak siswa yang menempuh jarak cukup jauh dari rumah ke sekolah. Dengan demikian, orang tua dapat mengetahui keberadaan anak apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat atau siswa terlambat pulang.

"Bukan berarti sekolah membenarkan siswa membawa gadget lalu dapat dibawa ke dalam kelas. Begitu siswa tiba di lingkungan sekolah, gadget langsung dikumpulkan kepada guru untuk disimpan, kemudian diambil kembali setelah jam pulang sekolah," ucap Pahala, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, ada kalanya proses pembelajaran membutuhkan penggunaan gadget. Namun, hal tersebut dilakukan secara terbatas dan tidak rutin setiap bulan.

Sementara itu, salah seorang siswa SMA swasta di Kecamatan Porsea, Nehemia, mengatakan sekolahnya menerapkan aturan yang lebih ketat. Seluruh siswa dilarang membawa maupun menggunakan gadget di lingkungan sekolah.

"Jika hal tersebut dilakukan oleh kami siswa, tentu akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak sekolah. Menurut saya, aturan itu baik karena membawa gadget dapat mengganggu penguasaan materi pelajaran," ujar Nehemia.

Menurutnya, siswa berpotensi menggunakan gadget untuk membuka media sosial atau aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan pembelajaran saat proses belajar mengajar berlangsung.

"Selain itu, memang seluruh materi pelajaran bisa diakses melalui gadget. Namun jika sepenuhnya mengandalkan gadget, apa yang kita baca akan lebih mudah dilupakan. Agar materi tetap diingat, selain membaca kita juga harus menulisnya berulang kali di buku," ucapnya.

Ia menilai banyak pelajar saat ini hanya mengandalkan gadget untuk belajar tanpa menyalin materi ke buku. Akibatnya, materi pelajaran yang dipelajari menjadi lebih cepat terlupakan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN