Curi Emas, Pemuda Asal Siantar Ditangkap Polisi Saat Bersama Pacar

MFAN, 20 tahun, ditangkap polisi pada Minggu (25/1/2026) karena terlibat pencurian emas di Kota Pematangsiantar. (Foto: Dok. Polsek Siantar Utara/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepolisian Sektor Siantar Utara menangkap seorang pemuda berinisial MFAN, 20 tahun, warga Jalan Sriwijaya Bawah, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu (25/1/2026).
Penangkapan dilakukan saat MFAN bersama pacarnya di Jalan Sisingamangaraja, menuju Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengatakan bahwa nilai perhiasan emas korban yang dicuri MFAN ditaksir hingga Rp72.708.000.
“Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa satu buah cincin london dengan masing-masing berat 4,94 gram, 6,7 gram, dan 11,8 gram. Kemudian gelang emas london 35,4 gram. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Jahrona menambahkan emas korban telah dijual dan digadaikannya. Hasil penjualan perhiasan digunakan untuk membeli sepeda motor, iPad, dan handphone.
"MFAN sudah ditahan dan barang bukti berupa sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan emas juga sudah diamankan," tuturnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER




















