Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Seorang Pelaku Begal di Percut, Empat Rekannya Diburu

Mistar.idSelasa, 27 Januari 2026 14.02
AN
AS
polisi_tangkap_seorang_pelaku_begal_di_percut_empat_rekannya_diburu

Terduga pelaku Ridho saat diamankan di Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Jatanras Cekatan Satreskrim (JCS) Polrestabes Medan menangkap seorang pria terduga pelaku begal. Pria tersebut diketahui bernama Ridho Syahputra, 21 tahun, warga Jalan Sidomulyo, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, mengatakan Ridho diduga melakukan aksi pembegalan bersama empat rekannya di Jalan Pembangunan, Lorong Salam, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (17/1/2026).

Keempat rekan Ridho masing-masing berinisial F, Z, J, dan A, yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

“RS berperan membawa sepeda motor korban. F berperan mengancam korban menggunakan senjata tajam, Z dan J berperan sebagai joki, sementara A berperan sebagai pemantau situasi,” ujar Eko, Selasa (27/1/2026).

Eko menjelaskan, saat kejadian korban berinisial Renol Efendi dihadang oleh kelima terduga pelaku ketika melintas di Jalan Pembangunan. Korban terjungkal dari sepeda motornya hingga mengalami luka-luka.

“Salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam sehingga korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda PCX miliknya,” tuturnya.

Ridho ditangkap tidak jauh dari kediamannya. Saat diinterogasi, ia mengakui keterlibatannya dalam aksi begal tersebut.

“Dari pengungkapan ini, petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban. Ridho mengaku baru pertama kali ikut melakukan aksi begal,” kata Eko.

Meski demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu empat pelaku lainnya yang masih buron. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN