Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Spesialis Pencurian Sparepart Sepeda Motor di Medan Ditangkap Polisi

Mistar.idSenin, 26 Januari 2026 14.38
AN
AS
spesialis_pencurian_sparepart_sepeda_motor_di_medan_ditangkap_polisi

Kedua terduga pelaku mengenakan sebo saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Belum sempat menjual hasil curian, dua pria bernama Aldi Pasaribu, 41 tahun, dan Endriko Siahaan, 41 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menerangkan penangkapan terhadap kedua pria yang masing-masing tinggal di Jalan Gajah Mada, Medan Baru, dan Jalan Sumber Utama, Medan Amplas, dilakukan berdasarkan laporan bernomor LP/B/78/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru, Minggu (25/1/2026).

Keduanya dilaporkan oleh Irfan, 36 tahun, lantaran diduga melakukan pencurian suku cadang sepeda motor dari rumah korban di Jalan Mojopahit, Medan Petisah, Sabtu (24/1/2026).

“Dari laporan itu, kami mendapatkan informasi keberadaan kedua terduga pelaku yang hendak menjual hasil curiannya di kawasan Jalan KH Zainul Arifin, Medan Polonia, Minggu (25/1/2026) dini hari. Keduanya langsung kami tangkap dan dibawa ke Polsek,” ucap Tambunan, Senin (26/1/2026).

Dari keterangan keduanya, mereka mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut. Bahkan, keduanya juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.

“Mereka merupakan spesialis pencurian sparepart kendaraan roda dua. Keduanya juga sudah beberapa kali mendekam di penjara dengan kasus yang sama,” tuturnya.

Kini, keduanya telah ditahan di Polsek Medan Baru. Polisi pun tengah melakukan pengembangan untuk mencari dugaan keterlibatan pelaku lain, termasuk penadah hasil curian.

“Masih kami kembangkan, termasuk berkoordinasi dengan polsek lain terkait aksi mereka berdua,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN