17 Terduga Penambang Emas Ilegal di Madina Ditangkap Polda Sumut

Penampakan ekskavator yang diamankan polisi dari lokasi. (foto: Polda Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aktivitas pengrusakan hutan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) terus berlanjut. Kegiatan terselubung itu terungkap setelah tim gabungan Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut turut ke lokasi, Senin (2/3/2026).
Dansat Brimbob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan dalam operasi kali ini sebanyak 17 orang yang diduga sebagai pekerja di tambang emas Ilegal berhasil diamankan pihaknya dari lokasi.
“Sampai saat ini yang kita amankan 17 orang, itu nanti akan kita serahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Kita dan petugas Ditreskrimsus juga masih mengejar terduga pelaku lainnya,” ujar Rantau, Selasa (3/3/2026).
Ia mengaku masih mendalami sejak kapan lokasi yang diduga tambang emas ilegal tersebut mulai beroperasi. Dia menegaskan penindakan dilakukan setelah adanya berita viral. Kapolri kemudian memerintahkan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto agar dilakukan penindakan.
“Yang jelas itu awalnya ada berita viral. Karena berita viral itulah Bapak Kapolri memberikan perintah langsung melalui bapak Kapolda. Yang namanya perintah pimpinan kita langsung gerak cepat, tidak main-main kita. Penggerebekan kita lakukan dari Senin pagi sampai hari ini kita masih di lokasi, untuk perjalanan ke lokasi itu butuh waktu 14 jam belum lagi jalan kaki,” ucap Rantau.
Diceritakannya, lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penambangan emas ilegal ini medannya cukup ekstrem. Namun anehnya, para penambang bisa membawa alat berat seperti excavator ke lokasi untuk mengeruk jantung hutan.
“Ngeri medannya, hebat ya mereka-mereka itu kok bisa membawa alat berat di lokasi. Gunung dibelah tebing diratakan, dibuat jalan di pinggir-pinggir tebing dan bisa alat itu masuk. Jadi alat berat itu, sambil jalan dan sambil buat jalan menuju lokasi buka jalan merambah banyak hutan yang rusak,” tuturnya.
Rantau juga tidak membantah penambangan emas ilegal dilakukan para pelaku setelah bencana alam terjadi. Hingga saat ini sejumlah personel Brimob Polda Sumut masih berada di lokasi.
“Ya begitu lah (Penambangannya dilakukan tak lama setelah bencana), anggota juga hingga saat ini masih di lokasi-lokasi bencana,” tuturnya.
Selain mengamankan 17 orang terduga pelaku, tim juga menyita 14 unit eskavator yang digunakan untuk kegiatan operasional penambangan emas ilegal di lokasi.






















