Polda Sumut Tahan Dua Alat Berat Diduga Menuju Tambang Emas Ilegal di Madina

Truk pengangkut alat berat yang diamankan petugas. (foto: Polda Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tim gabungan Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 2 truk pengangkut eskavator yang diduga hendak dibawa ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk keperluan tambang emas Ilegal.
Dua truk yang mengangkut ekskavator tersebut diamankan di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Informasi didapat, alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di Desa Muara Batang Angkola dan Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, belum merinci seperti apa kronologis penangkapan dan berapa orang terduga pelaku yang diamankan. “Saat ini anggota masih berada di lapangan," katanya.
Sebelumnya, truk Fuso mengangkat alat berat melintas di daerah Batang Angkola (Kabupaten Tapsel). Praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah.
Petugas disebut sempat mendapat intervensi karena ada sejumlah oknum yang mencoba menghalangi.
PREVIOUS ARTICLE
Pria Bertopi Terekam CCTV Curi Tablet Kasir Kafe di Padang Bulan



















