Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polda Sumut Sita 12 Unit Ekskavator dari Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Madina

Mistar.idSenin, 2 Maret 2026 20.51
journalist-avatar-top
MG
polda_sumut_sita_12_unit_ekskavator_dari_lokasi_diduga_tambang_emas_ilegal_di_madina

Ekskavator yang diamankan polisi dari lokasi. (foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Gabungan Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyita 12 unit alat berat, jenis ekskavator dari lokasi yang diduga lokasi tambang emas ilegal di Perbatasan Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026).

Informasi yang dihimpun Mistar, pengungkapan tersebut dimulai sejak Senin sekitar pukul 06.00 WIB. Semula tim gabungan mengamankan dua unit ekskavator bersama truk pengangkut yang rencananya akan dibawa ke lokasi tambang emas ilegal. Setelah mengamankan dua unit ekskavator, tim gabungan kembali melakukan penyisiran ke lokasi.

Dengan membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan menggunakan sepeda motor. Akhirnya, tim gabungan tiba dilokasi dan mengamankan setidaknya 12 unit ekskavator di lokasi yang diduga tempat tambang emas ilegal. Di Lokasi ini juga, polisi mengamankan setidaknya 7 orang pekerja tambang.

“Untuk jumlah ekskavator 14 unit, dua unit diamankan saat di jalan menuju tambang dan 12 unit diamankan di lokasi yang diduga lokasi tambang emas ilegal. Di lokasi ini juga, ada 7 orang pekerja diamankan,” ujar salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi Mistar terkait penangkapan 14 unit eskavator tersebut tidak membantah nya. Ferry hanya mengatakan jika pihaknya masih berada dilokasi hingga saat ini.

“Untuk lebih jelasnya belum saya dapatkan informasi lengkapnya. Yang jelas ada penangkapan itu dan saat ini personil Brimob dan Krimsus masih di lokasi,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN