Penyaluran UMi di Pematangsiantar Naik 2,5 Persen, Jumlah Debitur Turun 17,3 Persen

Ilustrasi penyaluran UMi di Pematangsiantar. (Foto: Viva)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematangsiantar mencapai Rp41,87 miliar hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut naik 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp40,84 miliar.
Namun, peningkatan nominal pembiayaan itu tidak diikuti pertumbuhan jumlah penerima. KPPN Pematangsiantar mencatat jumlah debitur UMi justru turun 17,3 persen, dari 7.146 menjadi 5.910 orang.
Kepala KPPN Pematangsiantar, Judika Sirait, mengatakan penurunan jumlah debitur terutama dipengaruhi berkurangnya penyaluran oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di wilayah tersebut.
"Jumlah debitur turun dari 7.146 menjadi 5.910, turun sekitar 17,3 persen. Penurunan ini terjadi karena PNM mengurangi penyaluran di Kota Pematangsiantar. Di Kota Pematangsiantar, jumlah debitur turun 25,3 persen. Di Simalungun, turun 18,2 persen," kata Judika kepada Mistar, Selasa (3/11/2026).
Meski jumlah debitur berkurang, kinerja penyaluran dari lembaga lain mengalami peningkatan. Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) mencatat pertumbuhan penyaluran antara 210,5 persen hingga 346,3 persen. Sementara itu, PT Pegadaian melaporkan kenaikan penyaluran berkisar 13,5 persen hingga 84,6 persen.
Di luar penyaluran UMi, KPPN Pematangsiantar juga mencatat kinerja pelaksanaan anggaran hingga September 2026. Pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tingkat Bendahara Umum Negara (BUN), KPPN memperoleh skor 99,96.
Sebanyak 51 satuan kerja (satker) atau 96,23 persen masuk kategori Sangat Baik. Sementara itu, satker lainnya terbagi dalam kategori baik dan kategori yang lebih rendah.
Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih ada satu dari tujuh indikator penilaian yang belum berjalan optimal, yakni penyerapan anggaran dengan bobot 20 persen. Hal ini disebabkan penyerapan belanja barang pada Triwulan II 2026 belum mencapai target minimal.
Pada aspek digitalisasi pembayaran, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) telah melampaui target. Hingga September 2026, total Ganti Uang Persediaan (GUP) KKP yang digunakan mencapai Rp1,88 miliar atau 161,8 persen dari target Rp1,16 miliar.
Sebanyak 14 satker telah melampaui target penggunaan minimal 9 persen dan memperoleh nilai indikator tertinggi. Namun, masih terdapat delapan satker yang belum menggunakan KKP untuk belanja operasional.
Sementara itu, Cash Management System (CMS) masih menjadi jalur transaksi utama dengan 8.135 transaksi atau sekitar 91 persen dari total volume. Meski demikian, KPPN masih menemukan ratusan transaksi yang dilakukan secara manual melalui Kartu Debit dan Teller pada sejumlah rekening Virtual Account (VA).
Penggunaan platform DigiPay tercatat sebanyak 124 transaksi dengan total nilai Rp296,3 juta dari 10 satker. Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menjadi satker dengan transaksi terbanyak, yakni 41 transaksi senilai Rp119,19 juta.
Dalam evaluasi rutin, KPPN Pematangsiantar juga membahas retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 67 kasus retur yang dialami sembilan satker. Jumlah terbanyak terjadi pada Februari dengan 20 kasus.
Satker KPPN Pematangsiantar Penyalur Dana Transfer Khusus mencatat retur terbanyak, terutama pada pembayaran Tunjangan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah. Posisi berikutnya ditempati Rindam I/BB, dengan kasus retur yang banyak terjadi pada pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin).
Judika meminta setiap satker lebih cermat memeriksa data pemasok atau supplier, terutama kesesuaian nama dan nomor rekening dengan data terbaru dari bank. Ia juga mengingatkan agar pembaruan data dilakukan secara rutin dan pemeriksaan berlapis diterapkan sebelum pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN.[]
PREVIOUS ARTICLE
Inflasi Pematangsiantar Oktober 2026 Melandai, Harga Tomat Justru Naik 105,12 Persen





































