Friday, August 7, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Pemangkasan Kuota Produksi Nikel Berpotensi Pangkas Ekspor hingga 5 Juta Ton

Mistar.idJumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.46 WIB
pemangkasan_kuota_produksi_nikel_berpotensi_pangkas_ekspor_hingga_5_juta_ton

Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan kebijakan pemerintah yang memangkas kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 akan berdampak pada penurunan volume ekspor.

Pengurangan kuota menjadi 260 juta hingga 270 juta ton diperkirakan memangkas ekspor nikel hingga jutaan ton.

Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro mengatakan penurunan ekspor diperkirakan mencapai 3,5 juta hingga 5 juta ton, atau sekitar 0,3 hingga 0,5 persen dari total ekspor.

Ia menjelaskan, proyeksi tersebut sebelumnya telah disampaikan kalangan pelaku usaha dalam forum Strategic Response Meeting (SRM) Kadin.

Dalam forum tersebut, dunia usaha telah mengingatkan pemerintah mengenai potensi berkurangnya nilai ekspor sebagai dampak dari kebijakan pemangkasan kuota produksi nikel.

"Di SRM Kadin dunia usaha sudah mengingatkan bahwa kepastian RKAB sebagai prioritas dari SRM kita itu sudah memproyeksikan loss-nya itu 3,5 sampai dengan 5 juta ton ekspor nikel yang akan hilang. Dari 0,3 sampai 0,5%, teman-teman. Nah, ini ternyata terjadi," ujarnya dalam acara Grand Seminar Registration: HIPMI Miners 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026), dilansir dari detik.com.

Karena itu, Widiyanto mengatakan Kadin mendorong pemerintah segera memberikan kepastian terkait tata kelola RKAB agar dunia usaha memiliki kepastian dalam menjalankan investasi dan kegiatan operasional.

Menurutnya, hingga kini masih terdapat kekhawatiran di kalangan pelaku usaha pertambangan mengenai kepastian tata kelola RKAB.

"Jadi berangkat dari situ, Kadin meyakini bahwa diskusi berkelanjutan, pertemuan berkelanjutan, dan konsolidasi yang terarah, terstruktur, itu memang bisa berdampak signifikan kepada kepentingan dunia usaha terkait kebijakan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan target produksi batu bara dan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dipangkas.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan target produksi batu bara dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton.

Target produksi nikel juga akan disesuaikan dengan kapasitas produksi smelter yang diperkirakan berada di kisaran 250 juta hingga 260 juta ton.

"Kan Pak Menteri sudah sampaikan, kurang lebih 600 juta ton itu batu bara. Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 (juta ton)," ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026). (Detik)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN