Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Cara Cek Tarif Tol Online untuk Mudik Idulfitri 2026

Mistar.idRabu, 18 Maret 2026 pukul 16.30 WIB
cara_cek_tarif_tol_online_untuk_mudik_idulfitri_2026

Kendaraan melintas di jalan tol dalam kota Jakarta. (foto: Bisnis/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ada dua periode puncak arus mudik pada Lebaran 2026. Puncak pertama diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret, sementara puncak kedua pada 18–19 Maret 2026.

Selain itu, arus balik juga diprediksi terbagi dalam dua gelombang, yakni pada 24–25 Maret sebagai puncak awal, serta 28–29 Maret 2026 sebagai puncak berikutnya.

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memantau kondisi lalu lintas dan memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk pembayaran tol.

Untuk menghindari kendala selama perjalanan, pengendara disarankan mengecek tarif tol secara daring sebelum berangkat. Saat ini, informasi tarif tol dapat diakses dengan mudah melalui situs resmi milik operator jalan tol maupun pemerintah, seperti Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Berikut cara mengecek tarif tol secara online:

1. Melalui situs Jasa Marga

- Akses laman resmi kalkulator tarif tol Jasa Marga

- Pilih golongan kendaraan

- Masukkan gerbang tol asal dan tujuan

- Klik opsi untuk menampilkan tarif

- Sistem akan menampilkan total biaya perjalanan

2. Melalui situs BPJT

- Kunjungi laman resmi BPJT

- Pilih menu “Tarif Tol” lalu klik “Cek Tarif Tol”

- Tentukan gerbang masuk dan keluar tol

- Pilih jenis kendaraan (Golongan I untuk kendaraan pribadi)

- Tarif tol akan ditampilkan sesuai rute yang dipilih

Dengan melakukan pengecekan lebih awal, pengguna jalan tol dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan lancar.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN