Asyik Bermain di Warnet, Terduga Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Diringkus Polisi

Tersangka A alias Boncel saat diamankan di Polsek Medan Tembung. (foto: dok Polsek Medan Tembung)
Medan, MISTAR.ID - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (22/9/2026).
Pria berinisial A alias Boncel, warga Jalan Sidomulyo Gang Merak, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik Ridho Syahputra.
Pencurian tersebut terjadi di kediaman Ridho di Jalan Sidomulyo Gang Nenas. Saat itu, Ridho memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 5856 AMS miliknya di depan rumah.
Menurut polisi, Boncel kemudian datang dan membawa sepeda motor tersebut.
"Pelaku datang ke rumah korban dan melihat sepeda motor parkir di depan rumah. Lalu membawanya kabur," kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan laporan Ridho, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Boncel ditemukan dan ditangkap saat sedang berada di salah satu warnet.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Boncel mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku menjual sepeda motor tersebut dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," tuturnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu penadah sepeda motor tersebut.
"Ini masih kita kembangkan," tutupnya. (*)










































