BPS Sumut: Indeks Pembangunan Manusia Sumatera Utara 2026 Tembus Angka 77,05

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra. (foto: amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat capaian pembangunan manusia di Sumut mengalami meningkatan. Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, mengatakan status pembangunan manusia di Sumut berada di level "tinggi" sejak 2022 dan terus meningkat setiap tahunnya.
"Pembangunan manusia di Sumut terus maju. Sejak 2022, status pembangunan manusia Sumut berada di level 'tinggi'. Selama 2022 hingga 2026, IPM Sumut meningkat 0,84 persen per tahun, dari 74,51 pada 2022 menjadi 77,05 pada 2026," kata Asim, Kamis (5/11/2026).
Asim menjelaskan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2026 didukung seluruh dimensi penyusunnya, dengan motor penggerak utama pada indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Berdasarkan catatan BPS, pengeluaran riil per kapita per tahun masyarakat Sumut pada 2026 mencapai Rp12,38 juta per tahun, tumbuh 4,06 persen atau meningkat Rp483 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Angka itu melampaui rata-rata pertumbuhan 2022 hingga 2025 yang sekitar di 3,13 persen per tahun.
"Selain standar hidup layak, dimensi umur panjang dan hidup sehat yang digambarkan melalui Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir juga mengalami peningkatan dari 73,39 tahun pada 2022 menjadi 74,40 tahun pada 2026. Pertumbuhan tahun ini tercatat 0,28 persen atau naik 0,21 tahun dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.
Dimensi pengetahuan yang dibentuk oleh Harapan Lama Sekolah (HLS), penduduk usia 7 tahun ke atas tumbuh 0,07 persen, dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas tumbuh 0,50 persen pada 2026 dengan rata-rata pertumbuhan tahunan mencapai 1,06 persen selama rentang 2022 hingga 2026.
Secara spasial, sebaran status pembangunan manusia di 33 kabupaten/kota di Sumut pada m 2026 semakin merata. Wilayah dengan status pembangunan "sangat tinggi" dengan IPM mencapai 80 atau lebih, tercatat 2 daerah, yaitu Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.
Sebanyak 27 kabupaten/kota berada pada status pembangunan "tinggi" dengan IPM 70 hingga di bawah 80. Serta 4 kabupaten/kota berada pada status "sedang" dengan IPM 60 hingga di bawah 70.
"Dipastikan tidak ada kabupaten/kota di Sumut yang memiliki status pembangunan "rendah" di bawah 60," ujarnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER










































