Cegah Pelajar Bergelantungan di Angkot dan Pakai Knalpot Brong, Cabdis Pendidikan Toba Siapkan MoU dengan Polisi

Cegah Pelajar Bergelantungan di Angkot dan Pakai Knalpot Brong, Cabdis Pendidikan Toba Siapkan MoU dengan Polisi. (foto ilustrasi:gemini/mistar)
Toba, MISTAR.ID (5/11/2026) – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Balige, Provinsi Sumatera Utara, melakukan pertemuan perdana dengan Polres Toba dalam upaya membahas nota kesepahaman (MoU) terkait perilaku pelajar, khususnya kebiasaan bergelantungan saat menaiki angkutan kota dan penggunaan knalpot brong (knalpot tidak standar).
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara, Balige, Samron Immanuel Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, perlu dilakukan pembahasan lintas sektoral dengan Pemerintah Kabupaten Toba dan kepolisian.
Seperti yang sering dilakukan pelajar, yakni bergelantungan saat menumpang angkutan kota (angkot). Selain itu, sepeda motor yang dikendarai pelajar juga tidak jarang menggunakan knalpot tidak standar (brong). Kedua tindakan tersebut dinilai penting untuk ditertibkan.
"Memang perilaku tersebut sudah sejak lama diimbau pihak sekolah, karena suara knalpot yang nyaring mengganggu masyarakat dan bergelantungan di angkot berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga perlu bersinergi dengan pihak kepolisian," ujar Samron, Kamis (5/11/2026).
Menurut Samron, pihaknya baru saja melakukan pertemuan perdana untuk membahas upaya meminimalkan tindakan pelajar yang meresahkan masyarakat dan memungkinkan untuk dihilangkan. Ke depannya, akan dibuat MoU dengan pihak kepolisian.
"Saat ini masih dalam pembahasan dan penyusunan draf MoU tersebut antara Cabdis Pendidikan Wilayah VIII, Satlantas Polres Toba, dan Pemkab Toba. Selanjutnya, setelah ada kepastian MoU, akan kita publikasikan. Hanya itu untuk sementara yang dapat saya sampaikan," ucapnya.
Samron berharap setelah MoU tersebut terwujud dan menghasilkan poin-poin untuk mencegah perilaku pelajar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya, tindakan tersebut dapat ditekan. MoU tersebut nantinya juga akan dipublikasikan kepada masyarakat di Kabupaten Toba.
"Setelah dipublikasikan kepada masyarakat, kita juga menginginkan peran masyarakat untuk ikut serta mengontrol tindak-tanduk pelajar di kabupaten ini. Kita tunggulah proses selanjutnya, bagaimana nanti MoU bisa disimpulkan," tuturnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ribuan Peserta Meriahkan Pawai PESPARAWI III Binjai, Pemko Perkuat Kerukunan Antarumat BeragamaBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































