Wartawan Dibatasi Akses Panggung, PWI Samosir Soroti Panitia Festival Tao Toba Jou-Jou

Ketua PWI Samosir, Tumpal Sijabat. (Foto: Dokumentasi PWI Samosir/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Samosir menyayangkan adanya pembatasan akses terhadap wartawan saat menjalankan tugas peliputan Festival Tao Toba Jou-Jou 2026 di Waterfront City Pangururan, Sabtu (8/8/2026).
Ketua PWI Kabupaten Samosir, Tumpal Sijabat, meminta panitia pelaksana dan event organizer (EO) menerapkan mekanisme peliputan yang jelas, terbuka, dan adil bagi seluruh awak media.
Pernyataan tersebut disampaikan Tumpal menyusul pengalaman wartawan Samsir Sitanggang yang mengaku diminta petugas keamanan bernama Irawan untuk tidak naik ke area panggung. Alasannya, hanya media yang telah terdaftar dan memiliki tanda pengenal (badge) dari panitia yang diperbolehkan berada di area tersebut.
"Yang meliput kegiatan harus resmi dan pakai badge dari panitia," ujar Irawan kepada Samsir, sebagaimana disampaikan wartawan tersebut.
Samsir kemudian mempertanyakan penerapan aturan tersebut. Sebab, pada saat bersamaan, terdapat pihak lain yang diperbolehkan berada di sekitar area panggung untuk mengambil dokumentasi.
Tumpal menilai persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila panitia sejak awal menyampaikan ketentuan peliputan kepada seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir.
"Seharusnya panitia pelaksana atau event organizer menyampaikan dan menjelaskan mekanisme akses awak media secara terbuka sebelum kegiatan berlangsung. Kalau memang ada ketentuan harus terdaftar dan menggunakan badge, sampaikan sejak awal kepada seluruh media, jangan ketika wartawan sudah berada di lokasi baru diberikan pembatasan," tegas Tumpal.
Menurut Tumpal, pengaturan akses ke area panggung memang dapat dilakukan panitia dengan alasan keamanan dan kelancaran kegiatan. Namun, aturan tersebut harus diterapkan secara transparan serta tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan.
"Hal seperti ini kesannya menghalang-halangi tugas jurnalistik. Kami tidak mempersoalkan kalau panitia memiliki aturan terkait keamanan dan akses ke panggung. Tetapi aturan itu harus jelas, disosialisasikan sejak awal, dan berlaku adil bagi seluruh media," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan koordinasi panitia dengan wartawan dan media lokal yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Samosir.
"Wartawan di Samosir juga ada. Kami juga ingin dilibatkan. Jangan pula wartawan yang tinggal dan bertugas di Samosir hanya menjadi penonton ketika ada kegiatan besar yang berlangsung di daerahnya sendiri," tegasnya.
Tumpal mengatakan wartawan lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai kegiatan di Kabupaten Samosir kepada masyarakat.
Karena itu, komunikasi antara panitia, EO, dan media lokal dinilai perlu dibangun sejak awal agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika kegiatan berlangsung.
"Kalau memang konsepnya media harus registrasi, silakan. Kami menghormati itu. Tetapi mekanismenya harus jelas: kapan pendaftaran dibuka, siapa yang melakukan verifikasi, bagaimana mendapatkan badge, dan siapa saja yang berhak memperoleh akses," kata Tumpal.
Menurutnya, wartawan yang datang ke lokasi untuk menjalankan tugas jurnalistik seharusnya memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur peliputan.
"Jangan sampai wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistik justru diperlakukan seolah-olah bukan bagian dari media," ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Tumpal berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan-kegiatan yang digelar di Kabupaten Samosir. Pihaknya meminta panitia dan EO meningkatkan koordinasi dengan organisasi wartawan maupun media yang bertugas di daerah tersebut.
"Kami tidak ingin memperbesar persoalan. Tetapi kami juga tidak ingin tugas jurnalistik dipandang sebelah mata. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, kami meminta panitia ke depan lebih terbuka, komunikatif, dan memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh awak media," pungkasnya.
PWI Samosir menegaskan bahwa pengaturan keamanan dalam sebuah kegiatan merupakan hal yang wajar. Namun, pengaturan tersebut hendaknya dilakukan secara transparan dan tidak menjadi alasan untuk membatasi kerja jurnalistik secara tidak jelas, terlebih terhadap wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Samosir.



















