Thursday, August 6, 2026
home_banner_first
SUMUT

Sebut Wartawan sebagai “Tumin”, Akun Facebook YD Dilaporkan ke Polres Binjai

Mistar.idKamis, 6 Agustus 2026 pukul 21.21 WIB
sebut_wartawan_sebagai_tumin_akun_facebook_yd_dilaporkan_ke_polres_binjai

Sejumlah jurnalis melayangkan laporan Dumas untuk melaporkan inisial YD yang menulis komentar di Facebook diduga melecehkan profesi wartawan. (foto: fb@chaneltercun/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID - Komentar sebuah akun Facebook berinisial YD yang diduga menyebut profesi wartawan dengan istilah “tumin” (tukang minta) menuai keberatan dari sejumlah jurnalis di Kota Binjai. Akun tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Binjai melalui pengaduan masyarakat (Dumas), Kamis (6/8/2026).

Pelaporan dilakukan wartawan Achmad Fauzi Pardede, setelah merasa keberatan dengan komentar akun YD dalam sebuah unggahan Facebook milik M Zainal.

Menurut Fauzi, persoalan bermula ketika akun YD menuliskan komentar yang dinilai mengarah pada pelecehan terhadap profesi wartawan. Dalam percakapan lanjutan di kolom komentar, akun tersebut menyebut istilah “tumin” yang dimaksudkannya sebagai “tukang minta-minta atau ngemis kepada anggota DPR”.

Akun tersebut juga menyebut orang-orang yang kerap berada di kantin DPRD Binjai sebagai “tumin”. Sementara, menurut Fauzi, sebagian besar orang yang berada di lokasi tersebut merupakan wartawan yang sedang menjalankan aktivitas jurnalistik.

“Pernyataan itu kami nilai telah menyinggung profesi wartawan, khususnya rekan-rekan jurnalis yang memang sering melakukan peliputan di DPRD Binjai dan beraktivitas di kantin tersebut,” ujar Fauzi.

Merasa keberatan atas pernyataan tersebut, Fauzi bersama sejumlah wartawan lainnya mendatangi Polres Binjai untuk menyampaikan Dumas. Pengaduan itu telah diterima oleh bagian SIUM Polres Binjai dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pemilik akun YD terkait dugaan pernyataan tersebut. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN