Monday, June 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan Bahas Integrasi hingga Sanksi WBP

Mistar.idSelasa, 5 Mei 2026 pukul 15.42 WIB
sidang_tpp_lapas_tanjungbalai_asahan_bahas_integrasi_hingga_sanksi_wbp

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Dodi Sinulingga, memimpin kegiatan bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas sejumlah agenda pembinaan warga binaan, Selasa (5/5/2026).

Sidang yang berlangsung di Ruang Kunjungan Terpadu ini dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Dodi Sinulingga, mewakili Kepala Lapas Refin Tua Simanullang.

Dalam sidang tersebut dibahas usulan integrasi bagi 56 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penjatuhan sanksi Register F terhadap 9 WBP, serta usulan pengangkatan 82 WBP sebagai tamping.

Dodi menegaskan, seluruh proses dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Setiap keputusan harus melalui pertimbangan matang agar mencerminkan keadilan dan mendukung keberhasilan pembinaan,” ujarnya.

Selain itu, sidang juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan objektivitas dalam pengambilan keputusan, serta ketelitian administrasi dan akurasi data sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri jajaran pejabat struktural Lapas. Sidang TPP ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pembinaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi warga binaan. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN