Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Walikota Tanjungbalai didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran menyerahkan manfaat program kepada ahli waris. (Foto: Istimewa/Mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Tanjungbalai menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial tenaga kerja, dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di lapangan Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (4/5/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan disaksikan unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.
Penyerahan santunan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus bukti nyata kehadiran negara dalam mencegah dampak sosial ekonomi bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Dalam kesempatan tersebut, santunan diserahkan kepada dua ahli waris peserta. Pertama, ahli waris almarhum Saharuddin Nasution, yakni Hartini bersama dua anaknya, Aufa dan Aura, yang juga menerima manfaat beasiswa pendidikan.
Total santunan yang diterima mencapai Rp349.624.992, terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp178.763.590, beasiswa anak Rp163.500.000, serta Jaminan Hari Tua sebesar Rp7.361.402.
Selanjutnya, santunan juga diberikan kepada ahli waris almarhum Marudut Hutasoit, yakni Ellys Br Simatupang, berupa Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menegaskan program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Ferina Burhan dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, kami memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. Santunan ini diharapkan dapat membantu ahli waris melanjutkan kehidupan serta menjamin masa depan pendidikan anak-anak peserta,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pekerja, khususnya di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya, segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan menyeluruh. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Penduduk Toba Bertambah 1.619 Jiwa dalam Setahun


















