DMI Labura Dorong Pengurus Masjid Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DMI Labura dan jajarannya foto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan peserta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Masjid An Nur, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Selasa (5/5/2026). (Foto: Sunusi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Labuhanbatu Utara (Labura) mendorong pengurus masjid untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Hal tersebut disampaikan Ketua DMI Labura, Suryaman, saat membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Kecamatan Kualuh Hulu di Masjid An Nur, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat, terutama dalam perlindungan saat terjadi risiko kerja.
“Dengan mengikuti program ini, jika terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya saat berobat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DMI di tingkat nasional telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pegiat masjid. Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus masjid di Labura untuk ikut serta dalam program tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labura, Sahuri Oktavino Siregar, menjelaskan bahwa iuran kepesertaan tergolong ringan. Ia menyebutkan, tahun ini pemerintah menanggung 50 persen iuran, sehingga peserta hanya membayar Rp8.000 dari total Rp16.000 hingga akhir tahun.
Selain perlindungan bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi ahli waris, seperti bantuan biaya pendidikan untuk dua orang anak hingga jenjang strata satu.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri pengurus DMI Labura dan para pengurus BKM dari masjid di Kecamatan Kualuh Hulu. Acara berlangsung santai dan diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. (hm25)

























