ASN Pemko Medan Diingatkan Selalu Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan. (Foto: Dokumentasi TobaSatu/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebagai pelayan publik, ASN harus siap melayani masyarakat dalam kondisi apa pun.
“Tunjukkan integritas saat memberi pelayanan. Tidak peduli masyarakat dalam kondisi senang atau susah, pelayanan harus tetap maksimal. Itu konsekuensi dari pelayan publik,” katanya Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, Kamis (6/8/2026).
Politisi PKS itu mencontohkan kasus Lurah Paya Pasir yang viral beberapa waktu lalu. Ia menilai kejadian tersebut tidak pantas dilakukan seorang pelayan publik.
“Kejadian itu harus menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius Pemko Medan terhadap jajarannya. Tindakan itu sangat tidak profesional dan berbanding terbalik dengan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi itu terjadi saat masyarakat menyampaikan keluhan kepada Wali Kota,” ucapnya.
Ia menjelaskan, tindakan tidak pantas juga terjadi di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, ketika lurah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kepala lingkungan (kepling) di wilayahnya.
“Sangat kita apresiasi ketegasan Pemko Medan dalam mencopot Lurah Aur. Pungli itu sudah sangat fatal, apalagi dilakukan terhadap kepling yang merupakan ujung tombak pemerintah. Harusnya kepling itu diberi apresiasi mengingat waktu kerjanya siang malam,” katanya.
Syaiful mengingatkan seluruh ASN Pemko Medan agar menjadikan peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir sebagai pembelajaran.
“Apa yang dibuat bawahan pasti berdampak kepada atasan hingga institusi. Semua yang terjadi harus dijadikan pengingat untuk bisa bekerja lebih baik. Saat kepala daerah berupaya membangun kepercayaan masyarakat dengan hadir dan mendengar langsung keluhan warga, maka seluruh aparatur harus memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik," pesannya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Diprotes Pungutan Parkir, Dispora Sumut Sebut Sudah Ada Perdanya






















