Diprotes Pungutan Parkir, Dispora Sumut Sebut Sudah Ada Perdanya

Kepala Dispora Provinsi Sumut, Mahfullah Pratama Daulay. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menanggapi video viral yang memperlihatkan sejumlah masyarakat memprotes dugaan pungutan retribusi parkir di kawasan Sport Center, Jalan William Iskandar.
Kepala Dispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut. Ia menjelaskan kawasan Sport Center terbagi menjadi dua area, yakni kawasan perkantoran dan venue olahraga.
"Ya, beberapa hari lalu anggota kami didatangi perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi. Perlu kami tanggapi bahwa kawasan di Dispora ini terbagi atas beberapa klaster," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
"Klaster pertama adalah klaster perkantoran, yaitu kantor Dispora Sumut. Kemudian klaster venue, di antaranya sirkuit multifungsi, stadion mini, futsal, gedung serbaguna, dan Astaka," ucapnya.
Mahfullah menjelaskan area di luar kawasan perkantoran telah memiliki aturan mengenai retribusi parkir kendaraan. Ketentuan tersebut diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 5 Tahun 2026 tentang retribusi bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
"Jadi kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di venue-venue yang kami sampaikan tadi, di luar area perkantoran, dikenakan retribusi. Untuk roda empat sebesar Rp4 ribu dan roda dua Rp2 ribu. Ini harus kita pahami bersama karena Perdanya sudah diberlakukan sejak lama," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ipunk itu mengatakan sejumlah orang yang terlihat dalam video tersebut mengaku sebagai pensiunan ASN. Namun, ia tidak ingin mempermasalahkan hal tersebut.
"Kemarin anggota kami didatangi beberapa orang yang mengaku pensiunan. Kami anggap itu sebagai masukan. Jika para senior yang sudah pensiun merasa tidak perlu adanya retribusi untuk kendaraan roda dua dan roda empat, silakan parkir di kawasan perkantoran Dispora saja," ucapnya.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat dibicarakan dengan baik bersama pihak Dispora. Meski demikian, pihaknya tetap menganggap kejadian itu sebagai masukan.
"Jadi kemarin saya lihat video viralnya juga hanya sepenggal-sepenggal. Awalnya anggota saya tidak tahu, tiba-tiba videonya sudah direkam lalu marah-marah begitu. Padahal kalau dibicarakan baik-baik, tentu bisa diterima," tutur Ipunk.
Ipunk berharap ke depan masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan adanya retribusi parkir dan tetap merasa aman saat beraktivitas di kawasan Sport Center.
"Kepada para senior, tetap terus berolahraga, jaga kesehatannya, dan jangan sampai kesehatan terganggu gara-gara hal ini," katanya. (hm25)























