Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

RDP Penataan PKL Dilanjutkan, DPRD Binjai Segera Surati Wali Kota

Mistar.idKamis, 14 Mei 2026 15.29
EH
BD
rdp_penataan_pkl_dilanjutkan_dprd_binjai_segera_surati_wali_kota

Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembahasan penataan pedagang kaki lima di DPRD Binjai. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

DPRD Kota Binjai kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait pembahasan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Bandung dan Jalan Olahraga, Rabu (13/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, tersebut turut dihadiri perwakilan pedagang serta Satpol PP Kota Binjai.

Menanggapi hasil RDP tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Binjai, Ramlan, mengatakan pihaknya akan menyurati Wali Kota Binjai terkait nasib para pedagang yang terdampak penertiban.

“Isi rekomendasinya agar pedagang diperbolehkan berjualan sementara sampai Pemko Binjai bisa memberikan lokasi berjualan yang baik,” ujar Ramlan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Ramlan mengaku prihatin melihat kondisi para pedagang kecil yang terdampak penggusuran. Menurutnya, kebijakan penertiban seharusnya dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar pedagang kecil.

“Kalau alasannya penertiban, kenapa hanya pedagang kecil yang disasar, kenapa pengusaha besar tidak diberlakukan hal serupa,” katanya.

Menurutnya, sebagai anggota dewan, DPRD memiliki fungsi untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari tugas representasi rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan dan keluhan masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak kebijakan penataan kota," ucapnya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN