Monday, June 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

PKL Terdampak Penggusuran Datangi DPRD Binjai, Minta Diizinkan Kembali Berjualan

Mistar.idSenin, 27 April 2026 20.16
journalist-avatar-top
BD
pkl_terdampak_penggusuran_datangi_dprd_binjai_minta_diizinkan_kembali_berjualan

Massa aksi para pedagang PKL liar menggelar aksi demonstrasi di DPRD Binjai guna mengadukan nasibnya mereka. (f:bayu/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Aksi unjuk rasa pedagang kaki lima (PKL) korban penggusuran terus berlanjut hingga sore hari. Setelah dialog dengan Pemerintah Kota Binjai tidak menemui kesepakatan, massa aksi bergerak menuju Gedung DPRD Kota Binjai, Senin (27/4/2026).

Di lokasi, para pedagang kembali menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, khususnya terkait permintaan agar diizinkan kembali berjualan di kawasan Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur (depan Masjid Agung).

Massa akhirnya diterima oleh sejumlah anggota DPRD Binjai, di antaranya Ronggur, Muhammad Iskandar, dan Rahim yang turun langsung menemui para pengunjuk rasa.

Usai mendengar aspirasi pedagang, anggota DPRD berjanji akan segera memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak terkait guna mencari solusi terbaik.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Iskandar, anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, memberikan kelonggaran sementara kepada pedagang.

“Untuk pedagang di Jalan Olahraga, silakan kembali berjualan sampai hari Rabu. Setelah itu kita tunggu keputusan dari Pemko Binjai,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar para pedagang tetap menjaga ketertiban dengan tidak mendirikan lapak secara permanen maupun semrawut.

“Kalau tidak tertib, kami sendiri yang akan meminta Satpol PP untuk menertibkan kembali,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pedagang di Jalan Bandung dipersilakan kembali berjualan sementara. Namun, mereka menolak karena sebagian besar telah bersedia direlokasi ke lokasi yang disiapkan pemerintah.

Sementara itu, untuk PKL liar di Jalan Sudirman, Iskandar menegaskan tidak dapat menjamin mereka diperbolehkan berjualan karena kawasan tersebut merupakan jalan protokol dan fasilitas publik.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami membela masyarakat. Yang penting sekarang kita cari solusi terbaik bersama, dan akan dibahas lebih lanjut pada Rabu nanti,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemko Binjai telah menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang, di antaranya ke kawasan Stadion Binjai untuk pedagang Jalan Olahraga serta ke eks RSUD Bangkatan bagi pedagang Jalan Bandung.

Usai pertemuan, massa aksi membubarkan diri dengan harapan adanya solusi konkret dalam pertemuan lanjutan bersama pemerintah daerah.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN