Belasan Ton Ikan Petani Deli Serdang Mati Diduga Tercemar Limbah Ternak Sapi

PT Indofarm Sukses Makmur, di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (30/7/2026) – Kurang lebih 14 kepala keluarga (KK) petani ikan mas di tiga kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengalami gagal panen yang diduga akibat pembuangan limbah peternakan sapi dari PT Indofarm Sukses Makmur di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dugaan sementara, limbah peternakan sapi berbibit luar negeri tersebut dibuang ke aliran sungai yang selama ini digunakan petani ikan sebagai sumber utama air kolam mereka. Akibatnya, petani ikan di tiga wilayah, yakni Desa Sigara-Gara, Kecamatan Patumbak; Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir; dan Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, mengalami gagal panen.
Salah seorang petani ikan berinisial ML di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, mengatakan total ikan miliknya dan warga lainnya yang mati mencapai 28 ton. Akibat kejadian tersebut, ML bersama petani lainnya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar. Kerugian tersebut meliputi biaya pakan, bibit, serta perkiraan hasil panen.
"Kejadian pas mau panen, kerugian sekitar Rp900 juta, termasuk pakan dan bibit. Posisi ikan tinggal panen, kalau perkiraan sekitar 28 ton," katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (30/7/2026).
ML dan sejumlah warga lainnya mengatakan peristiwa gagal panen tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu. Saat itu, ribuan ikan di kolam mereka tiba-tiba mengapung. Setelah diselidiki, kematian ikan-ikan tersebut diduga akibat pencemaran limbah dari perusahaan peternakan sapi PT Indofarm Sukses Makmur yang berada di Kecamatan Patumbak.
Sementara itu, berdasarkan pantauan MISTAR di lokasi, peternakan sapi tersebut berada di bagian hulu sungai yang menjadi sumber air bagi sejumlah kolam warga di wilayah tersebut. Informasi yang diperoleh di lokasi, jumlah kolam warga yang terdampak lebih dari 20 kolam dengan total pemilik sebanyak 14 orang.
Setelah kejadian tersebut, sejumlah warga terdampak meminta pihak perusahaan peternakan memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
"Kejadiannya sudah hampir tiga minggu lalu. Tadi sudah dimediasi dan katanya akan segera diberikan ganti rugi," ujar salah seorang warga yang meminta tidak diwawancarai wartawan di lokasi.
Sementara itu, Jio, juru bicara PT Indofarm Sukses Makmur, tidak membantah jika perusahaan tempatnya bekerja diduga menjadi penyebab kematian ribuan ikan milik petani. Namun, kata Jio, hal tersebut belum dapat dipastikan karena Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Deli Serdang masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Diterangkan Jio, kejadian tersebut terjadi sekitar 12 Juli 2026. Saat itu, kolam ikan mas milik warga diduga tercemar limbah dari perusahaan mereka. Pascakejadian, kata Jio, pihak perusahaan telah melakukan musyawarah dan berdamai dengan petani serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
"Jadi gini, waktu tanggal 12 Juli kemarin memang ada ikan warga yang mati di daerah Tadukan Raga sana. Setelah itu dilakukan mediasi juga dengan warga, dari pihak-pihak terkait dengan segala sesuatunya. Akhirnya pihak manajemen memutuskan akan berdamai dengan masyarakat," kata Jio saat dihubungi melalui telepon.
Ditanya lebih jauh terkait penyebab dugaan limbah kotoran sapi ataupun bahan kimia yang bocor ke aliran sungai, Jio belum dapat memastikan. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
"Kalau kita enggak bisa menentukan karena di situ kan sungai. Namanya sungai itu kan banyak juga yang lain-lain. Cuma mengarahnya ke kita. Untuk pembuktiannya tentunya dari pihak Lingkungan Hidup yang menyelesaikan masalah itu," sambungnya.
Sementara itu, terkait ganti rugi, Jio mengatakan pihak perusahaan belum memastikan apakah akan mengganti kerugian masyarakat atau tidak. Pihaknya masih menunggu keputusan final dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Pemkab Deli Serdang. (hm27)



















