Bank Sumut Siapkan Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Peremajaan Sawit Rakyat

Bank Sumut lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 29–30 Juli 2026. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Bank Sumut membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara. Sebagai bank mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bank Sumut menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan agar semakin banyak pekebun dapat memanfaatkan program tersebut.
Komitmen itu ditegaskan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 29–30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti kelembagaan pekebun dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Kalimantan, serta Sulawesi, bersama BPDP dan PT Sucofindo.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, mengatakan keberhasilan Program PSR tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana, tetapi juga kemudahan akses dan sinergi seluruh pihak dalam proses penyalurannya.
Karena itu, para pekebun dapat mengakses dana PSR melalui seluruh kantor Bank Sumut.
"Dana PSR yang telah disalurkan melalui kemitraan dengan 25 kelembagaan pekebun mencapai Rp80,6 miliar. Saat ini masih tersedia dana Rp44,5 miliar yang bisa diakses pekebun. Kami berharap semakin banyak pekebun sawit memanfaatkan program ini untuk meningkatkan produktivitas kebunnya," ujar Sandhy.
Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut telah menjalin kerja sama dengan 33 kelembagaan pekebun. Untuk mempercepat layanan, Bank Sumut mengoptimalkan penggunaan SMART-PSR, sistem digital yang menghubungkan BPDP, bank penyalur, surveyor, dan kelembagaan pekebun.
Melalui sistem tersebut, proses verifikasi, pemantauan, hingga pencairan dana menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga peremajaan kebun dapat segera dilakukan.

Bank Sumut lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 29–30 Juli 2026. (Foto: Istimewa/Mistar)
Bagi Bank Sumut, keterlibatan dalam Program PSR merupakan bagian dari komitmen mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan. Ke depan, Bank Sumut akan terus memperluas kemitraan dengan kelembagaan pekebun di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara agar semakin banyak petani memperoleh akses pembiayaan peremajaan kebun.
Melalui kolaborasi antara BPDP, Bank Sumut, pemerintah daerah, dan kelembagaan pekebun, Program PSR diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun, memperkuat usaha pekebun, serta mendorong pertumbuhan industri sawit yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, mengatakan hingga saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR sekitar Rp926 miliar secara nasional. Nilai tersebut mendekati realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun untuk peremajaan lebih dari 43.600 hektare kebun sawit rakyat.
"Program ini merupakan investasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat dan Bank Sumut menjadi salah satu bank mitra penyalurnya. Karena itu, dana harus digunakan sesuai peruntukannya, disertai administrasi yang benar dan pelaksanaan yang transparan," tegas Normansyah.
Ia juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar memahami isi perjanjian kerja sama, melengkapi seluruh dokumen sesuai fakta, serta membangun koordinasi yang baik dengan dinas perkebunan, Bank Sumut, dan tim pendamping. Normansyah menegaskan BPDP tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada peserta Program PSR.
Sementara itu, Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih, mengatakan Program PSR merupakan langkah penting untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperkuat daya saing industri sawit nasional.
"Melalui peremajaan kebun, produktivitas sawit rakyat akan meningkat secara signifikan. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan pendapatan pekebun, tetapi juga memperkuat daya saing industri sawit Indonesia di pasar global," kata Togu.
PREVIOUS ARTICLE
Bobby Nasution Fokuskan P-APBD 2026 untuk Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat



















