Wednesday, July 29, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Gandeng Bank Sumut, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Bisa Lewat QRIS dan Virtual Account

Mistar.idRabu, 29 Juli 2026 pukul 20.04 WIB
pemkab_dairi_gandeng_bank_sumut_bayar_pajak_dan_retribusi_kini_bisa_lewat_qris_dan_virtual_account

Penandatanganan PKS antara Pemkab Dairi dengan PT Bank Sumut Sidikalang. (Foto:Robot/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID (29/7/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menjalin kerja sama dengan Bank Sumut Cabang Sidikalang untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital melalui QRIS dan Virtual Account berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati Dairi Nomor 442/580.05/10/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Dairi. Kebijakan itu juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penandatanganan berlangsung di Kantor Bank Sumut Cabang Sidikalang, Rabu (29/7/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dairi, Robot Simanullang, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi MISTAR melalui telepon dan WhatsApp, Rabu (29/7/2026).

TP2DD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETPD, serta memperkuat integrasi ekonomi dan keuangan digital guna mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

"Salah satu upaya yang dilakukan TP2DD Kabupaten Dairi adalah memperluas kemudahan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui aplikasi pembayaran berbasis web bernama CorePAD. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah karena meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak dan retribusi, kemudahan pembayaran, serta kepastian bahwa pajak dan retribusi disetor langsung ke Rekening Umum Kas Daerah," kata Robot.

Untuk mendukung aplikasi CorePAD, Pemerintah Kabupaten Dairi memanfaatkan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account (VA) yang disediakan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) sebagai bank pengelola Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) yang memiliki izin dan kompetensi untuk menyelenggarakan jasa sistem pembayaran.

Sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan PT Bank Sumut Nomor 41 Tahun 2025 dan Nomor 036/Dir/DDJ-PPK/SPj/2025 tanggal 9 Juni 2025 tentang Tata Kelola Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi, sekaligus sebagai persyaratan pemanfaatan QRIS Dinamis dan Virtual Account, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara tentang Penyediaan Layanan QRIS dan Virtual Account Berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) untuk pembayaran pajak daerah dan/atau retribusi daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, dan Pimpinan Cabang Bank Sumut Sidikalang, Edi Primsa Brahmana, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, di Aula Kantor Cabang Bank Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN