Utang Badan Gizi Nasional Rp1,6 Triliun, Masih Diaudit

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/belarakyat.com)
Jakarta, MISTAR.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun bukan merupakan utang, melainkan tunggakan yang masih dalam proses audit.
Sudaryono mengatakan proses audit tengah dilakukan untuk memastikan seluruh tagihan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, BGN tidak akan melakukan pembayaran tanpa rekomendasi dan verifikasi dari auditor.
"Mengenai utang, ini tunggakan lah, bukan utang ya. Tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan pembayaran kepada pihak ketiga harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Karena itu, seluruh proses penyelesaian dilakukan berdasarkan sistem dan hasil pemeriksaan auditor.
"Saya enggak ada, 'oh yang ini mesti kubayar sendiri.' Enggak bisa. Semuanya trust in system, tidak trust in person," katanya.
Sudaryono memastikan tunggakan kepada pihak ketiga tidak menjadi persoalan bagi BGN. Menurutnya, lembaga hanya akan menyelesaikan kewajiban yang telah dinyatakan sah dan sesuai prosedur.
"Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar, sesuai dengan mekanisme yang mana, itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, enggak ada masalah," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari membeberkan komposisi tunggakan Rp1,6 triliun yang tersebar di berbagai pos kegiatan. Pertama, belanja bahan untuk membeli seragam, KLB, call center, sendok, dan lain-lain sebesar Rp16,1 miliar.
Kedua, sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp111 miliar. Ketiga, jasa konsultan Rp200 juta. Keempat, sewa kendaraan insidentil Rp121 juta.
"(Kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," ujar Arumsaridalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Keenam, jasa lainnya untuk EO, publikasi dan sebagainya Rp330 miliar. Ketujuh, utang ke Unhan untuk UH/UT, serta pengiriman barang Rp7,3 miliar.
Kedelapan, perjalanan dinas Rp 684 juta. Kesembilan, tunggakan bantuan pemerintah untuk MBG Rp100 miliar. Kesepuluh, belanja modal untuk pembangunan dapur APBN sebesar Rp1,04 triliun.
"Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," terang Arumsari. (hm25/detikcom)
PREVIOUS ARTICLE
OTT Bupati Pemalang Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan


















