OTT Bupati Pemalang Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: Kurniawan/detikcom)
Jakarta, MISTAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga berkaitan dengan penerimaan uang terkait proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut masih didalami melalui gelar perkara bersama pimpinan KPK untuk menentukan konstruksi perkara yang akan diterapkan.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).
Selain dugaan korupsi proyek, KPK juga mengusut dugaan penerimaan yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, sementara sisanya masih diperiksa di Pemalang.
KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar sebagai barang bukti. Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (hm25/detikcom)
PREVIOUS ARTICLE
KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Bupati Pemalang






















