Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pertahankan Predikat Informatif, Kanwil Kemenag Sumut Kembali Raih KI Award 2025

Mistar.idKamis, 18 Desember 2025 17.29
journalist-avatar-top
SH
pertahankan_predikat_informatif_kanwil_kemenag_sumut_kembali_raih_ki_award_2025

Kanwil Kemenag Sumut kembali meraih predikat informatif. (foto:Humas Kemenag Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komitmen berkelanjutan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) dalam membuka akses informasi kepada publik kembali membuahkan hasil. Instansi ini kembali meraih penghargaan bergengsi di bidang keterbukaan informasi.

Kanwil Kemenag Sumut berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada ajang Komisi Informasi (KI) Award 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, setelah sebelumnya meraih capaian serupa pada 2024.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, dan diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alfi Syahriza, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Alfi, ditegaskan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen badan publik, termasuk di daerah, dinilai menjadi kunci terbangunnya kepercayaan masyarakat.

Ketua KI Sumut, Abdul Harris, turut mengapresiasi meningkatnya kepatuhan badan publik terhadap prinsip transparansi. Ia mencatat adanya tren positif, khususnya peningkatan jumlah Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat Informatif.

“Proses monitoring dan evaluasi dilakukan melalui tahapan verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami mengapresiasi badan publik yang secara konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ujar Abdul.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh jajaran dan satuan kerja Kemenag, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Ia berharap capaian ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama semakin kuat.

“Dan juga pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan optimal baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN